Buruh ‘Serbu’ Serbu Kantor Disnaker Sumut

Medan, POL | Seribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumatera Utara (APBDSU) melakukan aksi di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sumut Jalan Asrama Medan Helvetia, Senin (10/12/2018).

Natal Sidabutar, koordinator para buruh mengatakan, aksi ini berangkat dari momentum peringatan hari HAM Internasional yang jatuh pada tanggal 10 Desember.

“Komitmen pemerintah untuk mensejahterahkan kaum pekerja/buruh masih jauh dari apa yang diharapkan,” katanya.

Padahal, menurut dia, esensi pokok dari berdirinya sebuah negara dalam penegakan HAM adalah terealisasinya hak atas kesejahteraan rakyat atau buruh.

“Namun kebalikannya, pemerintah justru mengeluarkan kebijakan yang semakin memiskinkan kaum buruh melalui kebijakan upah murah yaitu peraturan pemerintah nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan yang lebih mengutamakan penetapan upah berdasarkan inflansi dan pertumbuhan ekonomi dari pada kebutuhan rill kaum buruh dan keluarganya yaitu survei harga kebutuhan hidup layak (KHL) sebagaimana telah diamantkan oleh UU nomor 13 Tahun 2013 tentang ketenagakerjaan,” jelasnya.

Kemudian, sebutnya, saat ini pemerintah memberlakukan peraturan menteri Ketenagakerjaan nomor 15 Tahun 2018 tentang upah minimum sebagai turunan dari PP nomor 78/2015.

“Berdasarkan Permenaker 15/2018 ini, pemerintah tidak lagi hadir melindungi upah minimum sektor kabupaten/kota (UMSK) pekerja/buruh, penetapan UMSK dapat dilakukan berdasarkan kesepakatan antara buruh atau serikat pekerja/buruh dengan pengusaha dan bilamana tidak terjadi kesepakatan maka upah yang berlaku adalah UMSP/UMSK tahun sebelumnya. Bahkan Permenaker 15/2018 juga berpotensi menghilangkan puluhan UMSK yang telag ada,” ucapnya.

Untuk itu, massa menuntut cabut aturan kebijakan upah murah PP nomor 78 tahun 2015 tentamg pengupahan dan permenaker nomor 15 tahun 2018.

“Agar dalam penetapan UMSK tahun 2019 tidak menghilangkan jenis usaha sektor yang sudah ada dan jenis usaha sektor yang dihilangkan harus dikembalikan lagi seperti PT Industri Karet Deli,” ucap dia.

Pendemo juga menuntut akomodir sektor industri perkebunan kelapa sawit menjadi jenis usaha sektor unggulan.

Kapolsek Helvetia Kompol Trila Murni melihat massa begitu rame mendaytangi kantor Disnaker Sumut, langsung mengarahkan dan menghimbau para massa bisa menjaga ketertiban.(MT/P03)

Berikan Komentar:
Exit mobile version