• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 28 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Avanza dan Xpander Kini Hanya Rp100 Jutaan

Editor: Editor
Jumat, 25 September 2020
Kanal: Ekonomi

Editor:Editor

Jumat, 25 September 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Usulan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita terkait keringanan pajak pembelian mobil baru menjadi nol persen dalam tiga bulan terakhir tahun ini menuai pro dan kontra.

Tak sedikit yang menganggap prilaku tersebut tidak efektif untuk mendorong penjualan di sektor otomotif karena adanya pergeseran preverensi masyarakat atas kebutuhan tersier di tengah pandemi virus corona alias Covid-19.

Di samping itu, pemerintah telah mengeluarkan banyak relaksasi pajak.

Sehingga, dalam jangka menengah, besar kemungkinan defisit anggaran semakin melebar imbas penerimaan pajak seret dan melesetnya target perekonomian tahunan.

Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri Perindustrian Neil Iskandar Daulay masih meyakini bahwa keringanan pajak mobil baru dapat menumbuhkan pasar otomotif nasional.

Sebab, mata rantai industri ini sangat panjang yang melibatkan jutaan pekerja.

“Usulan ini tentunya diharapkan dapat memberikan efek multiplier bagi konsumen, produsen dan pemerintah guna menjaga keberlangsungan industri otomotif, akses kendaraan pribadi yang terjangkau, penyerapan tenaga kerja hingga memberdayakan industri maupun pelaku usaha sektor lainnya,” kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (22/9/2020).

Neil membantah pernyataan pihak tertentu yang mengatakan usulan keringanan pajak kendaraan baru tidak efektif karena masyarakat tidak akan membelanjakan uangnya untuk kebutuhan tersier.

Menurut dia, dari data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) pada Agustus 2020 tercatat penjualan mobil sebesar 37.291 unit.

Angka tersebut meningkat 32,2 persen dibanding Juli sebanyak 25.283 unit.

Artinya, daya beli masyarakat untuk barang mewah seperti mobil di tengah pandemi cukup tinggi, hanya saja masih terpusat pada golongan kelas tertentu. Bila ada relaksasi pajak, daya beli diyakini dapat tumbuh secara merata.

Meski demikian, pihak Kemenperin membuka luas berbagai pertimbangan dan komunikasi terhadap usulan tersebut.

Kini, relaksasi pajak kendaraan baru menunggu keputusan Menkeu.

Terpisah Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati akhirnya memberikan tanggapan terhadap permintaan Kementerian Perindustrian mengenai pemangkasan pajak kendaraan bermotor di tengah pandemi.

Menurut dia, pada dasarnya setiap ide atau usulan baru terkait pemberian insentif untuk menggerakkan ekonomi akan dikaji oleh Kementerian Keuangan, apalagi saat ini lajunya dihadang pandemi Covid-19.

“Akan tetapi, kita akan kaji lebih dahulu (pajak pembelian mobil baru nol persen) karena sepertinya insentif untuk program pemulihan ekonomi nasional sudah banyak,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Selasa (22/9/2020).

Pada dasarnya, lanjut dia, pihak Kemenkeu telah memberikan relaksasi atau insentif pajak seperti pajak ditanggung pemerintah hingga pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 impor.

“Kita akan terus lihat lagi apa-apa yang dibutuhkan untuk menstimulus ekonomi. Kita, Kementerian Keuangan selalu terbuka terhadap ide-ide, tapi kita juga akan jaga dari konsistensi kebijakannya,” ucap dia.

Sebelumnya, relaksasi pajak pembelian mobil baru sempat digaungkan Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam.

Menurutnya, kalau pajak-pajak mobil baru itu jadi 0 persen, akan menekan harga mobil sekitar setengahnya dari saat ini.

Bob mengakui, industri otomotif saat ini butuh stimulus dari pemerintah agar terjadi peningkatan daya beli.

“Kami harapkan ada tax deduction untuk menstimulus daya beli, tapi tax deduction ini yang tidak mengurangi pendapatan pemerintah,” kata Bob kepada Kompas.com belum lama ini.

“Harapan kita ada di pajak daerah, kalau pajak bisa diturunkan, jumlah yang dijual bisa naik,” ujarnya.

Ilustrasi jika daftar pajak 0 persen meliputi 4 poin ini:

Pajak pertambahan nilai (PPN),

Pajak penjualan barang mewah (PPnBM),

Bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB)

Pajak kendaraan bermotor

Jika perhitungan dengan asumsi total biaya langsung yang berhubungan dengan kendaraan yang dijual ada di kisaran 60 persen, jika pajak dihapus, menghilangkan 40-an persen dari komponen harga jual mobil baru ditanggung konsumen.

Bisa jadi ilustrasi berikut terjadi untuk beberapa jenis mobil dari harga rata-rata jika dikurangi 40 persen.

Toyota Avanza Rp 200.000.000 – 40 persen = Rp 120.000.000

Mitsubishi Xpander Rp 250.000.000 – 40 persen = Rp 150.000.000. (POL/Trb)

 

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: AvanzaKini HanyaRp100 JutaanXpander
Berita sebelumnya

Menhub Minta Eselon I Kerja Pakai Sepeda: Jangan Naik Mobil Lagi!

Berita selanjutnya

Bandar Sabu Internasional Ditembak Mati Polisi di Medan

TERBARU

Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe saat memberikan sambutan di acara Pengenalan Jurnalistik Bagi Stakeholder disenggarakan PWI Tabagsel. (IST)

Wali Kota Buka Acara Pengenalan Jurnalistik Bagi Stakeholder Oleh PWI Tabagsel

Minggu, 26 Oktober 2025

Sinergitas Kendalikan Inflasi, Pengawal Merah Putih Sebar 356 Kg Cabai Merah di 5 Kecamatan Kota Medan

Minggu, 26 Oktober 2025

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Minggu, 26 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd