Warga Pertanyakan Perkembangan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Lumban Sihombing

Samosir, POL | Tipikor Polda Sumatera Utara diminta lebih serius menangani kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Lumban Sihombing di Kecamatan Ronggur Nihuta, Kabupaten Samosir yang menelan biaya sekira Rp 19,5 miliar bersumber dari APBD Samosir TA 2017.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Samosir, Hotdon Naibaho, Selasa (11/12/2018) di Pangururan.

“Kita sebagai masyarakat Samosir mengharapkan penanganan dugaan korupsi proyek hotmix itu ditangani secepatnya,” tegasnya.

Dikatakannya, beberapa staf Dinas PUPR Kabupaten Samosir termasuk Kadis dan PPK proyek itu sudah pernah menghadap ke Mapoldasu baru-baru ini, terkait kasus dimaksud.

Hotdon mengatakan, selain sudah ramai dipublikasikan media, dugaan korupsi itu juga sudah pernah dipublikasikan melalui akun facebook Humas Poldasu.

“Namun sampai saat ini perkembangan penanganan kasus yang telah mengemuka sejak proses pengerjaannya itu, perlu lebih diseriusi pihak Poldasu,” imbuhnya.

Dia juga menyampaikan, jika memang terbukti ada penyimpangan pada kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Samosir itu, supaya segera ditingkatkan statusnya. “Kalau memang sudah ada titik terangnya sudah bisalah naik ke penyidikan,” tandas Hotdon.

Tapi jika memang tidak terbukti ada kerugian negara, disebutkannya, pihak Kepolisian harus menutup kasusnya sehingga tidak menjadi opini negatif di masyarakat.

Hotdon menambahkan, apabila Tipikor Poldasu enggan memberitahukan perkembangan pemeriksaan kasus tersebut terhadap publik, akan mengajak warga Samosir menggelar aksi di Mapoldasu.

Sebelumnya dua orang pelaku media asal Samosir telah konfirmasi kepada Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mempertanyakan perkembangan kasus itu.

Kala itu mengaku kasus proyek Lumban Sihombing sedang dalam penyelidikan dan mengumpulkan keterangan.(SBS).

Berikan Komentar:
Exit mobile version