Padangsidimpuan, POL | Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH mengukuhan 87 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan (18/6) di aula kantor Walikota tersebut,terdiri dari Jabatan PimpinanTinggi Pratama, Jabatan Atministrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Pelaksana.
Pengukuhan Sesuai Keputusan Walikota Nomor 207/kpts/2021 tentang Pengukuhan, pemberhentian, pengangkatan dan pemindahan ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimuan terkait perubahan nomenklatur struktur organisasi perangkat daerah.
Beberapa pejabat yang dikukuhkan di antaranya Armin menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kerja, Ali Hotman Hasibuan menjadi Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata, Imbalo menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sulaiman Lubis menjadi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Ridoan Pasaribu menjadi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan.
Dalam sambutannya Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi menegaskan, pengukuhan ini merupakan amanah yang harus ditunaikan sebaik-baiknya dengan selalu berkoordinasi, berkomunikasi dengan semua pihak.
“Dedikasikan hati, pikiran dan perbuatan baik dalam menjalankan tugas demi kepentingan bangsa dan negara khususnya kota Padangsidimpuan,” tegasnya.
Hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Wali Kota Arwin Siregar, Sekdako Letnan Dalimunthe, Para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD. (POL/NP.02)
