Walikota dan Bupati Se-Indonesia Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Menkes

Padangsidimpuan, POL | Walikota Padangsidimpuan Irsan efendi Nasution SH,bersama Walikota dan Bupati Se-Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman antara Kementerian Kesehatan RI Tentang Pendayagunaan Dokter Spesialis, subspesialis, dan Dokter Gigi Spesialis.

Penandatanganan MoU antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan Pemerintah Daerah  tersebut berlangsung di secara Virtual, Rabu  (18/11/2020).

Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk pemenuhan pelayanan kesehatan spesialistik melalui pemerataan dokter spesialis, subspesialis, dan dokter gigi spesialis di seluruh Wilayah Indonesia termasuk wilayah Kota Padangsidimpuan.

Pemerataan pendayagunaan tenaga kesehatan spesialistik secara nasional ini dalam bentuk pendayagunaan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis di rumah sakit Kabupaten/Kota seluruh pelosok di Indonesia.

Dengan adanya kerja sama ini diharapkan pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis di seluruh RS milik pemerintah pusat maupun daerah termasuk dalam peningkatan kualitas SDM kesehatan dan penyebarannya.

Pelaksanaan MoU ini merupakan bentuk komitmen Kementerian kesehatan RI bersama kepala daerah agar pelaksanaan PGDS berjalan optimal. Selain untuk menciptakan sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mendukung keberhasilan program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS).

Walikota Irsan mengapresiasi penandatanganan MoU ini,dan semoga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait pelayanan kesehatan di Kota Padangsidimpuan.

“Komitmen Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam memberikan pelayanan Kesehatan kepada masyarakat Padangsidimpuan sangat tinggi, hingga pelayanan dasar kesehatan kepada masyarakat kota Padangsidimpuan dapat lebih ditingkatkan guna mencapai masyarakat kota Padangsidimpuan yg BERSINAR”, ungkapnya.

Irsan juga meminta support  kepada Kementerian Kesehatan RI dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Padangsidimpuan  dan memohon bantuan dokter spesialis untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan terutama pelayanan kesehatan pada masyarakat.

Usai penandatanganan MOU tersebut kadis kesehatan yang juga plt.direktur RSUD Padangsidimpuan Sofian Subri S.K.M, M.Kes mengatakan bahwa Permintaan dokter untuk kota Padangsidimpuan di tahun depan untuk pemenuhan dokter spesialis adalah ; dokter obgyn, dokter anastesi, dokter spesialis gigi dan dokter spesialis penunjang lainnya. (POL/NP.02)

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version