Padangsidimpuan, POL | Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution merasa prihatin dengan keadaan bahwa kegiatan untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Padangsidimpuan tahun 2021 seyogyanya sudah selesai pada awal tahun 2020, tetapi faktanya masih ada yang terkendala, ini terbukti masih ada yang dikerjakan saat ini.
“Untuk RKPD tahun 2021 seyogyanya sudah rampung pada awal tahun 2020, tetapi faktanya masih ada beberapa kegiatannya yang dikerjakan sekarang ini,” kata Wali Kota Irsan Efendi Nasution saat menjadi pemateri langsung pada Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Padangsidimpuan tahun 2022 berlangsung di Padangsidimpuan, Rabu (10/02/2021).
Dia mengharapkan untuk RKPD Kota Padangsidimpuan tahun 2022 ini, agar para aparatur terutama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran pemerintah kota Padangsidimpuan dapat pro aktif membantu memotret/melihat sekaligus melakukan perencanaan yang prioritas dalam rangka mewujudkan capaian Visi dan Misi Walikota Padangsidimpuan, menuju masyarakat Berkarakter, Bersih, Aman dan Sejahtera (BERSINAR).
“Saya wajib menagih capaian kerja OPD karena tugas pokok dan fungsi OPD itu adalah untuk menggerakkan tugas Fungsi Pengaturan Fungsi Pembangunan, Fungsi Pemberdayaan (Empowerment),” katanya.
Pada bagian lain dari paparannya itu, Wali Kota Irsan mengatakan, Konsultasi publik ini sebaiknya jangan dipandang dari sisi kewajiban pencapaian kerja saja, tetapi harus lebih dari itu, yakni menghasilkan pokok-pokok pikiran sebagai bahan untuk mewujudkan pembangunan berbasis masyarakat.
Turut menjadi pemateri pada Rapat Konsultasi Publik tersebut, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Sumatera Utara, Yosi Sukmono, ST dan Kepala Biro Pusat Statistik (BPS) Padangsidimpuan, Hafsyah Aprillia, S.Si. M.Si yang ketiganya mendapat tanggapan dari peserta.
Sebelumnya pada pembukaan Rapat Konsultasi Publik, Keoala BAPPEDA Kota Padangsidimpuan, M. Jusar Nasution selaku Ketua Panitia Penyelenggara Rapat Kinsultasi Publik melaporkan, Rapat Konsultasi Publik melibatkan semua pemangku kepentungan di jajaran pemko Padangsidimpuan sebagai peserta.
“Ada BUMN seperti PT. PLN (Persero) Area Padangsidimpuan, organisasi kemasyarakatan seperti Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), ada organisasi profesi seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tabagsel, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan sejumlah Lembaga Sosial Masyarakat atau LSM lainnya,” kata M. Jusar Nasution di akhir laporannya. (POL/balyan kn).
Berikan Komentar:
