Padangsidimpuan, POL | Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM., M.Kes menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan di Aula Kantor Wali Kota (05/01/2026).
Penyerahan SK tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Padangsidimpuan H. Harry Pahlevi Harahap, Plt. Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan H. Rahmat Marzuki, SH, MH, CGCAE, Staf Ahli, para Asisten, serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK guru yang telah menerima SK pengangkatan.
“Saya atas nama Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengucapkan selamat kepada saudara-saudara sekalian yang hari ini resmi menerima Surat Keputusan pengangkatan sebagai PPPK,” ujarnya.
Letnan menitipkan sejumlah pesan penting kepada para PPPK guru agar senantiasa mensyukuri amanah yang telah diterima melalui kinerja terbaik, profesionalisme, serta loyalitas dalam menjalankan tugas. Ia juga mendorong para guru untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman dan berinovasi dalam dunia pendidikan, serta menjadi teladan di lingkungan kerja maupun masyarakat.
“Syukuri amanah ini dengan kinerja, profesionalisme, dan loyalitas. Teruslah beradaptasi dan berinovasi, serta jadilah teladan bagi lingkungan sekitar,” pesannya.
Wali Kota juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam mendukung peningkatan kualitas tenaga pendidik. Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang dimulai dari dunia pendidikan.
“Kami menyadari bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusianya, dan itu semua dimulai dari bangku sekolah,” tambahnya.
Mengakhiri sambutannya, Wali Kota Padangsidimpuan mengucapkan selamat bertugas kepada seluruh PPPK guru di unit kerja masing- masing. (NP.02)
