Wali Kota Padangsidempuan Terima Kepala Biro OSD Provsu

Wali Kota Padang Sidempuan Irsan  Nasution saat menerima Kunjungan Kepala Biro OSD Provinsi Sumut. (ist)

Padangsidempuan, POL | Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasutio, SH, MM didampingi Sekretaris Daerah Kota Padang Sidempuan H. Letnan Dalimunthe S.KM, M.Kes menerima Kunjungan Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah (OSD) Provinsi Sumatera Utara Ir. Zubaidi, M.Si beserta rombongan di ruang rapat Walikota (07/03).

Kunjungan tersebut terkait monitoring dan evaluasi pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Masjid Agung Al- Abror dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Padang Sidempuan.

Walikota Irsan Efendi menyampaikan, melalui arahan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Pemerintah Kota Padang Sidempuan secara teknis harus membentuk UPTD, hal itu diharapkan mampu merealisasikan upaya perlindungan perempuan dan anak dengan memaksimalkan pelayanan bagi korban kekerasan.

“Kita sudah mempersiapkan rencana pembentukan UPTD ini mulai akhir tahun 2022 kemarin dan tentu kami faham bahwa pembentukan UPTD ini mesti mendapat persetujuan dari Pemerintrah Provinsi Sumatera Utara, yang dimana sebagai bagian integral, Pemerintah Provinsi merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah,” katanya.

Kemudian, Mengenai Masjid Agung Al- Abror, Walikota Irsan menjelaskan ini merupakan tahun ke tiga Pemerintah Kota Padang Sidempuan melakukan revitalisasi terhadap Masjid Agung Al- Abror dan untuk bangunan gedung beliau mengatakan pemko Padang Sidempuan merencanakan pada Ramadhan nanti (23 Maret 2023) Masjid Agung sudah bisa difungsikan, harapnya.

Kepala Biro Organisasi Setda Provsu Zubaidi mengatakan, pihaknya mendukung pembentukan kedua UPTD di pemerintahan Kota Padang Sidempuan apabila seluruh persyaratan sudah terpenuhi dan sudah mencakup semuanya.

Turut hadir, Asisten Bidang Adm. Umum, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Baplitbangda, Kepala Dinas PPPA, Inspektur, Plt. Kepala Badan Keuangan, Kepala BKPSDM, Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Padang Sidempun. (Pol,/NP.02)

Berikan Komentar:
Exit mobile version