Labuhanbatu, POL | Wakil Bupati H. Jamri, ST., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu dengan agenda penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Labuhanbatu, Senin (17/11/2025), rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, didampingi Wakil Ketua I H. Andi Suhaimi Dalimunthe, Wakil Ketua II Maysarah, dan Wakil Ketua III Saptono, serta dihadiri jajaran anggota DPRD Labuhanbatu.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Jamri menyampaikan bahwa Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan dokumen perencanaan tahunan pengelolaan keuangan daerah yang disusun berdasarkan RKPD 2026, guna mewujudkan semangat kolaborasi dan inovasi ‘Membangun Desa Menata Kota Menuju Labuhanbatu Cerdas dan Bersinar’.
“Oleh karena itu, kami akan menyampaikan secara umum postur Ranperda APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 yang memuat kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah,” ujarnya.
Wakil Bupati H. Jamri menjelaskan, kebijakan dalam Ranperda dimaksud meliputi;1. Pendapatan Daerah, yang terdiri dari: Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pendapatan Transfer Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, 2. Belanja Daerah, meliputi: Belanja Operasi Belanja Modal Belanja Tidak Terduga Belanja Transfer, 3. Pembiayaan Daerah, yang direncanakan bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya serta penerimaan dari pinjaman daerah.
Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri mengakui bahwa Ranperda tersebut belum sepenuhnya memenuhi harapan para anggota DPRD. Namun ia berharap pembahasan dapat dilanjutkan secara bersama demi penyempurnaan dalam sidang-sidang DPRD berikutnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri juga menyampaikan nota jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD, setelah sebelumnya seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum secara lintas fraksi.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu juga dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, para Asisten Sekretariat daerah kabupaten (Setdakab), Staf Ahli Bupati, kepala Organisasi Perangkat Daerah, dan tamu undangan lainnya. (lb1)
