Samosir, POL | Sejak usai pencoblosan Pilkada Kabupaten Samosir, 9 Desember lalu, ada pemandangan berbeda di Kota Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara hingga saat ini.
Sejumlah spanduk terpasang dan papan bunga berdiri berjejer di depan Pusat Pasar Pangururan, Mapolres Samosir, Polsek Pangururan, Kantor Bawaslu hingga Kantor KPU Samosir.
Spanduk dan papan bunga itu berisi tentang politik uang yang terjadi di Pilkada Samosir. Ada juga berisi apresiasi dari masyarakat tentang kinerja Polres Samosir dalam mengawal jalannya Pilkada.
Diantara papan bunga itu bertulis “Selamat dan Sukses kepada Bawaslu Atas Pembiaran Money Politik Secara Masif yang Terjadi di Pilkada Samosir.” Dari Srikandi Rapidin Juang dan “Selamat dan Sukses kepada Polres Samosir Atas Pembiaran Money Politik Secara Masif yang Terjadi di Pilkada Samosir.” Nama pengirim dari Referendum.
Sejumlah anggota Polres Samosir yang sedang bertugas menegakkan protokol kesehatan bagi pengendara yang melintas di depan Kantor Polsek Pangururan, saat ditanya perihal papan bunga tersebut memilih tidak berkomentar.
Hal yang sama juga terlihat di kantor Bawaslu Samosir. Beberapa staf dan komisioner yang ditemui juga tidak berkomentar. “Tidak ada komentar,” kata salah satu staf di Bawaslu.
Sementara itu, Gakumdu Samosir masih terus bekerja menyelesaikan laporan politik uang yang dilayangkan tim paslon Rapidin Simbolon-Juang Sinaga (Rap Berjuang) melalui DPP PDI Perjuangan. Rencananya, hasilnya akan diumumkan Minggu, 20 Desember 2020.
Komisioner Bawaslu Samosir, Robintang Naibaho saat dihubungi Sabtu, 19/12 mengaku, pihak Bawaslu sudah melakukan klarifikasi kepada pelapor dan saksi yang diajukan dan yang diajukan oleh pelapor sebanyak dua orang dari kubu paslon nomor urut tiga dengan memeriksa bukti dan saksi.
Selanjutnya, Bawaslu Samosir akan memeriksa pihak terlapor yakni dari pihak pasangan nomor urut dua. “Hari ini akan kami klarifikasi lagi dari pihak terlapor,” tegas Robintang Naibaho.
Sebelumnya, pengacara Rapidin Simbolon, BMS Situmorang menerangkan, pihaknya bersama sejumlah saksi yang diajukan telah dimintai keterangan oleh Gakumdu.
“Kemarin Jumat siang kami bersama sejumlah saksi telah menyampaikan keterangan terkait laporan kami soal politik uang,” kata BMS.
Komisioner Bawaslu Samosir, Robintang Naibaho yang dihubungi wartawan, Minggu (21/12/2020), terkait hasil keputusan Gakumdu Samosir soal laporan Rap Berjuang, yang seyogianya hari ini diumumkan, belum memberikan keterangan. (POL/SBS).
