• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 10 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Volume Pengerjaan Bronjong di Desa Gajah Sakti Tak Sesuai Kontrak

Editor: Suganda
Kamis, 4 Juli 2019
Kanal: Daerah

Editor:Suganda

Kamis, 4 Juli 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Asahan, POL | Pengerjaan bronjong di Desa Gajah Sakti,Kecamatan  Bandar Pulau, Asahan  menjadi sorotan berbagai kalangan. Pasalnya  volume pejerjaan mengalami kekurangan fisik dan tak sesuai kontrak, tapi pihak rekanan/kontraktor (CV AN) tetap menerima pembayaran 100 persen.

Karuan saja, keanehan atas  transaksi pembayaran pengerjaan proyek bronjong senilai Rp 801 juta menjadi pertanyaan masyarakat karena pengerjaan bronjong yang tak sesuai   kontrak dianggap selesai tanpa ada permasalahan.

Sorotan  bernada kritis itu antara lain disampaikan Menlu BEM UNA Saiful Rangkuti kepada awak media, Rabu (03/07/2019).

Menurut Saiful sesuai temuan BPK Tanggal 25 April 2018 nomor 36.C/LHP/XVIII.MDN/04/2018 disebutkan bahwa volume pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak nomor: 660.8/PK/PPK-PJLP, PJ&PT2B/APBD/2017.

Diuraikannya,pihak PUPR membayar rekanan dalam 2 termin yakni: nomor SP2D: 0002989/SP2D/4/PPKD/2017 tanggal 12 Oktober 2017 sebesar Rp240.367.200.

Kemudian pembayaran tahap kedua dilakukan pihak Dinas PUPR ke rekanan dengan nomor SP2D:0004718/SP2D/PPKD/2017 tanggal 29 Desember 2017 sebesar Rp560.856.800. Total pembayaran yang sudah dilakukan kepada rekanan Rp801.224.000.

Berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji petik yang dilakukan BPK didampingi pihak penyedia jasa, PPK dan PPTK terdapat kekurangan volume pekerjaan.

“Kalau BPK menemukan ada kekurangan volume pekerjaan kenapa pihak dinas PUPR membayar rekanan 100 persen. Ada apa ini?” ujarnya mengakhiri. (RES)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: pengerjaan bronjong
Berita sebelumnya

Penghijauan untuk Pelestarian Lingkungan dan Sumber Oksigen

Berita selanjutnya

Wali Kota Tanam Pohon Manggis di Hutan Wisata Tinjomoyo

TERBARU

Terkait Bantuan Huntap Bencana, DPRD Sumut Surati Bupati Tapteng Soal Oknum Plt Camat Barus Sebut Ada ASN Catut Nama Dewan

Sabtu, 7 Februari 2026

Ketua DPRD Medan Ucapkan Selamat HPN 2026, Pers Sehat Fondasi Bangsa Kuat

Sabtu, 7 Februari 2026

Anggota DPD RI Muhammad Nuh Bersilaturahmi ke Pesantren Al Manar Jambi

Sabtu, 7 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd