Samosir, POL | Setelah beberapa waktu lalu sudah mendaftar ke PDIP dan Nasdem, Vandico Timoteus Gultom mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon bupati di DPC Partai Gerindra Kabupaten Samosir, Senin (28/10/ 2019).
Ditemui di sekretariat DPC Partai Gerindra Kabupaten Samosir, yang beralamat di Lumban Manik, Desa Lumban Suhi Toruan, Kecamatan Pangururan, pengambilan formulir pendaftaran Vandico ini diwakilkan Vincen Sitinjak bersama sejumlah simpatisan.
Rombongan simpatisan Vandico Gultom diterima langsung ketua tim pendaftaran DPC Partai Gerindra Kabupaten Samosir, Saur Tua Silalahi bersama anggotanya.
Pada kesempatan itu, Vincen Sitinjak menyampaikan, setelah berkas formulir dilengkapi, direncanakan pada 1 November 2019 nanti, Vandico Timoteus Gultom akan mengembalikan langsung sebagai tanda sah mendaftar di Partai Gerindra.
“Karena memang Vandico Gultom serius ikut Pilkada Samosir, tentu ia perlu mendapat dukungan dari banyak pihak, terutama partai-partai untuk melegitimasi,” ucap Vincen Sitinjak.
Ia menyebut, Partai Gerindra merupakan salah satu partai yang besar, Vincen berharap dapat mengusung Vandico Gultom di Pilkada Samosir ini.
Ketua pendaftaran DPC Partai Gerindra, Saurtua Silalahi menjelaskan partai besutan Prabowo Subianto ini mulai melakukan penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir yang akan bertarung di Pilkada Samosir 2020, sejak 19 Oktober lalu sampai 03 November 2019.
Pendaftaran ini terbuka bagi masyarakat yang merasa terpanggil untuk berkontribusi dan menjadi pelayan masyarakat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Samosir.
“Penjaringan bakal calon bupati/wakil bupati ini untuk mencari figur putra-putri terbaik Samosir yang memiliki visi membangun Samosir bersama Gerinda,” ujar anggota DPRD Kabupaten Samosir itu.
Adapun tahapan penjaringan, Silalahi mengungkapkan setelah pendaftaran ditutup 3 November nanti, selanjutnya DPC Gerindra akan memeriksa kelengkapan administrasi balon.
Dan diberikan waktu perbaikan berkas bakal calon yang belum lengkap. Yang selanjutnya tanggal 5 hingga 8 November 2019 adalah pemaparan visi dan misi bakal calon.
“Sedangkan 9 hingga 12 November 2019 adalah penyampaian berkas ke DPD. Setelah tahapan di DPD, nantinya pada 5 sampai 12 Januari 2020 penyerahan berkas ke badan seleksi DPP Gerindra diseleksi dan direkomendasikan calon yang bakal diusung,” lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa Gerindra tidak memunggut biaya sepeserpun baik dalam proses penjaringan hingga turunnya rekomendasi alias gratis.
Sebagaimana diketahui, Partai Gerindra hanya mengirimkan 2 orang perwakilannya ke kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir. Sesuai undang-undang pilkada, posisi Partai Gerindra Kabupaten Samosir perlu bergabung dengan parpol lain untuk mengusung calon sendiri.(POL/SBS).