• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Tokoh Masyarakat Tebing Tinggi Apresiasi Ditjen Pemasyarakatan

Editor: Editor
Rabu, 16 Juni 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Rabu, 16 Juni 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Tebing Tinggi, POL | Sejumlah tokoh masyarakat di Kota Tebing Tinggi mengapresiasi keberhasilan pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang turut berkontribusi menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 1.129 ton jaringan Timur Tengah dan Afrika (Nigeria).

Demikian diungkapkan Arwin H Purba selaku Pengurus PMS di kota ini dan B Sumbayak tokoh pemuda warga Jalan KF Tandean, Selasa (15/6/2021), secara terpisah

Menurut Purba, pengungkapan ini bukti kuat dalam pemberantasan narkoba yang kian mengkhawatirkan.

“Kita juga mendukung Lapas Tebingtinggi dalam bertindak hal yang sama dengan terbukti nihilnya narkoba di lingkungan Lapas saat dilakukan penggrebekan bersama beberapa kali,” ujar bapak 2 anak yang juga pemerhati hukum itu.

Seperti diberitakan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, mengungkapkan keberhasilan pengungkapan peredaran narkoba jaringan internasional ini merupakan hasil sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Melalui Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju kami memang fokus dalam pemberantasan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) serta sinergi dengan APH lainnya,” katanya.

Sebelumnya peredaran narkoba jenis sabu seberat 1,5 ton jaringan Timur Tengah – Malaysia – Indonesia berhasil digagalkan.

Dari pengungkapan jaringan narkoba Timur Tengah-Afrika tersebut diperkirakan nilai barang bukti mencapai Rp1.694 Triliun dan jika beredar dapat dikonsumsi sekitar 5,6 juta jiwa penduduk.

Sementara itu, sepanjang tahun 2020 petugas pemasyarakatan berhasil melakukan 215 kali penggagalan, dan sepanjang tahun 2021 berhasil dilakukan 68 kali penggagalan. (POL/rel/arwin)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: ApresiasiDitjenpasTebing TinggiTokoh Masyarakat
Berita sebelumnya

Bobby Nasution Dukung P3KS Benahi Kampung Sejahtera

Berita selanjutnya

Dewan Desak Satpol PP Kota Medan Tindak Bangunan 4 Lantai di Jalan Surau Gg Cik Ditiro Medan Petisah

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd