Tim Sukses ASRI “Intimidasi” Putus Bantuan PKH dan BPNT Jika Tak Dukung Paslonnya

Rantauprapat, POL | Warga kelurahan  Pulo Padang lingkungan Sidodadi/PNK Kecamatan Rantau Utara diduga diintimidasi oleh tim Sukses untuk mendukung dan memilih Paslon Incambent ASRI pada pilkada Desember 2020 mendatang.

“Pada pertemuan di rumah Parlan kami diintimidasi oleh tim sukses ASRI dengan mengatakan apabila tidak mendukung Paslon mereka maka bantuan Sosial dari pemerintah bagi penerima Program Keluarga Harapan akan dihentikan,” ucap warga yang tidak ingin di tuliskan namanya selesai pertemuan antara Tim Sukses ASRi dengan warga penerima PKH, Kamis (22/10/2020) pukul 22.00 wib.

Dijelaskanya mereka diundang kepala lingkungan untuk menghadiri pertemuan dengan tim sukses Pasangan Calon Bupati Andi Suhaimi-Faisal Amri.

Kepala Lingkungan Sidodadi/PNK Zulkifli Siagian saat dikonfirmasi melalui selular membantah kalau dirinya yang mengarahkan warga untuk menghadiri pertemuan dengan paslon Asri.

“Saya tidak pernah mengarahkan warga untuk menghadiri pertemuan itu, setahu saya yang mengkoordinir warga itu adalah Bogek pegawai Kelurahan Siringoringo yang membidangi hal tersebut,” terang Zulkifli.

Koordinator TKSK  Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) Kecamatan Rantau Utara  Bogek mengelak saat dikonfirmasi, Jumat (23/10/2020). Dikatakannya pertemuan itu untuk mensosialisasikan cara memilih pada pilkada 9 Desember 2020.

“Kita hanya mensosialisasikan cara memilih dan mencoblos pada pilkada yang akan datang,” ucap Bogek yang juga pegawai di kantor lurah.

Sementara itu tokoh masyarakat Kelurahan Pulo Padang Ridwan Sianturi SH SE. M.M menyesalkan sikap dari tim sukses yang mengintimidasi warga penerima PKH. Menurutnya tidak ada wewenang pemerintah daerah untuk menentukan dan memutuskan menerima Bansos PKH.

“Bantuan Bansos untuk warga PKH merupakan gawenya pusat, Pemkab Labuhanbatu tidak bisa menghentikan bantuan tersebut,” ucap Ridwan Sianturi.

Diterangkannya warga Labuhanbatu jangan takut akan ancaman tersebut, karena tidak ada alasan bupati, kepling ataupun koordinator TKSK untuk menghentikan Bansos tersebut. “Pemkab Labuhanbatu tidak bisa menghentikan bantuan tersebut dengan alasan tidak memilih bupari petahana, warga punya hak untuk menentukan memilih siapapun calon bupatinya,” tegas Ridwan. (POL/Ars)

Berikan Komentar:
Exit mobile version