Terkait Laporan LSM Khatulistiwa Sumut, Kejari Balige Diminta Segera Periksa Plt.Kadis PUTR Toba

Kejaksaan Negeri Balige sudah menerima berkas laporan pengaduan LSM Khatulistiwa Sumut. (IST)

Toba, POL | Kejaksaan Negeri Balige diminta untuk segera memeriksa Plt Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPTR) Kabupaten Toba SS dan stafnya yang diduga berat terlibat terkait kasus pembangunan proyek infrastruktur jalan dan pengairan bernilai Rp 2 miliar lebih.

“Patut diduga berat pekerjaan proyek tersebut berpotensi merugikan keuangan negara. Untuk itu Kejaksaan Negeri Balige diminta segera memeriksa Plt Kadis PUTR dan stafnya yang terlibat”, ujar Sekretaris LSM Khatulistiwa Sumut Sogar Manurung kepada media ini, Kamis (06/07/2023).

Sogar menjelaskan, dugaan kasus penyimpangan proyek tersebut secara resmi telah dilaporkan LSM Khatulistiwa ke Kejaksaan Negeri Balige baru-baru ini.

Adapun masalah proyek yang dilaporkan itu, menurut Sogar terkait pelaksanaan proyek sekitar 2 milliar lebih yang diperuntukkan pembangunan Infrastruktur jalan jembatan dan Pengairan Dinas PUTR Toba tahun anggaran 2023 yang tersebar pada sejumlah Kecamatan di Kabupaten Toba seperti di Kecamatan Porsea, Kecamatan Uluan, Kecamatan Lumban Julu dan Kecamatan Siantar Narumonda.

Sekretaris LSM Khatulistiwa Sumatera Utara Sogar Manurung mengatakan, adapun alasan mereka membuat laporan pengaduan ke Kajari Balige karena diduga berat pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi tehnik.

Terlihat bukti register laporan pengaduan LSM Khatulistiwa Sumut di Kejari Balige baru-baru ini. (IST)

Kejanggalan yang ditemukan antara lain pemakaian aspal, material batu yang tidak bersih dan diduga diambil dari sungai di dekat lokasi proyek. Juga volume pekerjaan yang tidak tepat serta pengerjaan proyek yang melewati batas kontrak.

Terkait laporan LSM Khatulistiwa Sumut ini, Plt.Kadis PUTR Toba SS beberapa kali dikonfirmasi tidak berhasil. Justru mengutus stafnya berinisial FS menjumpai Sekretaris LSM Khatulistiwa Sumatera Utara baru- baru ini .

Pembicaraan staf Dinas PUTR dengan Sekretaris LSM Khatulistiwa Sumut tidak menyangkut hal-hal yang substansial berkaitan dengan konfirmasi dugaan penyimpangan proyek bernilai Rp 2 miliar tersebut.

Dalam pertemuan dengan Sogar, FS mengatakan dirinya resmi diutus Plt.Kadis PUTR Toba SS agar LSM Khatulistiwa supaya tidak menindaklanjuti laporan pengaduan tentang dugaan penyimpangan tersebut di Kejari Balige.

FS mengajak LSM Katulistiwa untuk bermitra dan bekerja guna menciptakan suasana kondusif jelang tahun politik di Kabupaten Toba.

Tentang laporan ini biarlah kami hadapi sesuai dengan tanggung jawab kami masing masing, namun ke depan mari kita rajut kerja sama yang baik sebut FS lagi.

Sogar Manurung menambahkan, pihaknya melaporkan dugaan penyimpangan proyek tersebut bertujuan agar mutu pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan lebih baik dan tepat guna sehingga dapat dinikmati masyarakat. Pengawasan perlu ditingkatkan demi terjamin nya mutu pembangunan. “Tidak seumur jagung seperi yang terjadi selama ini”, ujar Sogar Manurung.

Saat ditanyakan kepada pihak Kejaksaan Negeri Balige tentang berkas pengaduan LSM Khatulistiwa Sumut, salah seorang staf di instansi aparat penegak hukum (APH) tersebut memastikan berkas pengaduan sudah di registrasi. “Ini sudah terdaftar pak”, ujar staf itu sambil memperlihatkan kepada Sogar nomor register berkas pengaduan. (POL/BIN)

Berikan Komentar:
Exit mobile version