Terkait Dugaan Kutipan Bansos, Kadis PMD Labuhanbatu Datangi Kantor Desa Janji

Labuhanbatu, POL | Terkait adanya informasi di media sosial tentang dugaan kutipan uang sebesar Rp20.000 bantuan sosial dari provinsi Sumatera Utara di dusun Bangun Sari dan dugaan pemotongan dana sebesar Rp.100.000, Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos di dusun janji Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Abdi Jaya Pohan, Langsung mendatangi kantor kepala desa Janji untuk mencari tahu kebenaran informasi tersebut.

Didampingi Koordinator P3MD Labuhanbatu Taufik Umri, Kabid Pemerintahan Desa Hasanuddin dan Camat Bilah Barat, Kadis PMD langsung menggelar pertemuan dengan kepala desa Janji, Kadus Bangun Sari dan Ibu Han yaitu warga dusun janji yang merupakan penyelenggara bantuan tersebut, Jumat (29/5/2020).

Dalam pertemuan itu, kepada Kadis PMD dan rombongan, Kadus Bangun Sari dan Ibu Han mengatakan, tidak ada kutipan dalam penyerahan bantuan tersebut, yang ada pemberian dari penerima bantuan sembako sebesar Rp.20.000, dan pemberian Rp 100.000 dari penerima BST.

Kadis PMD Abdi Jaya Pohan, langsung memerintahkan kepada Kadus Bangun Sari dan ibu Han agar segera mengembalikan uang sebesar Rp.20.000 dan juga Rp.100.000 yang telah mereka terima.

Bahkan Kadis PMD Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan bersama Camat Bilah Barat dan kepala desa Janji ikut menemani ibu Han mengembalikan uang sebesar Rp.100.000 kepada warga dusun Janji penerima BST.

Dari awal saya sudah tegaskan kepada seluruh elemen-elemen yang terlibat dalam pemberian apapun bantuan ke desa, tidak boleh ada pemungutan atau pemotongan bantuan apapun motifnya. Kita tidak mentolerir seluruh bentuk pungutan liar. Jika terbukti, kita akan tegur dan melakukan tindakan tegas, ucap Abdi Jaya.

Abdi Jaya menegaskan, masyarakat sangat membutuhkan bantuan tersebut. Jadi walaupun si pemberi mengatakan ikhlas memberikannya, tetap harus dikembalikan kepada penerimanya. “Kita juga tidak mau mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten kita”, kata Abdi Jaya.

Dalam kesempatan itu, Kadis PMD juga menyampaikan, sesuai perintah Bupati Labuhanbatu, pihaknya mengingatkan kembali agar para kepala desa tidak boleh melakukan pemotongan bantuan yang diterima masyarakat.

“Masyarakat sedang mengalami kesusahan, jika kita tidak bisa membantu mereka, setidaknya kita tidak menambah beban mereka. Begitu pesan Bupati Labuhanbatu kepada kita semua”, tegas Abdi Jaya. (POL/LB1)

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version