• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 6 Juli 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Tak Miliki Izin dan Resahkan Warga, Lokasi Diskotik di Tiga Daerah Disegel

Editor: Editor
Senin, 10 Januari 2022
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Senin, 10 Januari 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Binjai, POL | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Provsu) menggelar apel gabungan penertiban tempat hiburan malam, di Lapangan Merdeka Binjai, Kota Binjai, Sumut, Senin (10/1/ 2022).

Lokasi hiburan malam yang ditertibkan Diskotik/Cafe Sky Garden, Duku Indah, Champion Blue Star dan Star Fly.

Apel dipimpin Gubsu Edy Rahmayadi melalui  Asisten Perekonomian dan Pembangunan Muhammad Fitriyus. Diikuti tiga (3) daerah yakni Langkat, Binjai dan Deliserdang.

Dari Langkat hadir Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Plt. Asisten I Pemerintahan Basrah Pardomuan.

Muhammad Fitriyus mengatakan apel Siaga Terpadu menindak lanjuti hasil rapat Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dengan 3 Kepala Daerah yakni Bupati Langkat Terbit Rencana PA, Walikota Binjai Amir Hamzah, dan Wakil Bupati Deli Serdang H.M. Ali Yusuf Siregar pada Rabu 5 Januari 2022 minggu lalu.

Sebanyak 700 personil yang di terjunkan di penertiban ini. Terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, BPBD dan BNNK.

Fitriyus merencanakan, nantinya akan di buat pos terpadu di lokasi tersebut, yang di jaga petugas. Diharapkan kepada petugas dapat menjalankan tugas tetap mengikuti prosedur yang berlaku, serta menjaga kesehatan serta keselamatan.

Diketahui Sky Garden dan Duku Indah berada di wilayah Kabupaten Deli Serdang yang merupakan Wilkum Poltabes Medan.

Diskotik Champion Blue Star dan Star Fly di wilayah Kabupaten Langkat yang merupakan Wilkum Polres Binjai dan Langkat.

#Lokasi Diskotik Disegel, Ini Penyebabnya

Diskotik Champion Blue Star yang berada di kawasan Kecamatan Sei Bingai, merupakan wilayah administratif Kabupaten Langkat resmi ditutup/segel.

Sebab, kata Basrah, pihak pengelola tidak miliki izin atas bangunan dan opresional diskotik. Serta terindikasi terjadi peredaran narkoba yang bisa menghancurkan generasi muda.

Sementara Kaban Kesbangpol Provsu Safrudin menjelaskan upaya penertiban Diskotik Champion, karena melanggar Perda No.3 tahun 2012 tentang retribusi perizinan tertentu dan Perda No.8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketertiban umum.

Selain itu, juga melanggar Perbup No. 1 tahun 2011 tentang standarisasi prosedur pelayanan pada kantor pelayanan terpadu Kabupaten Langkat dan melanggar Perbup No. 34 tahun 2009 tentang pendelegasian sebagai kewenangan pengelolaan izin mendirikan bangunan.

Sembari menegaskan, barang siapa dengan sengaja memutus, membuang atau merusak penyegelan suatu benda oleh atau atas nama penguasa umum yang berwenang atau dengan cara lain menggagalkan penutupan dengan segel, diancam dengan pidana penjara palinglama dua tahun delapan bulan (KUHP) Pasal 22 (1).

Pada Kesempatan itu Para Tokoh masyarakat Kabupaten Langkat, Ketua Forum FKUB Ustd. Panjang Harahap, Ketua MUI Zulkifli ahmad dian, Ketua FPK Drs. Syahrizal MZ, Ketua FKDM Ismandianto Karo Karo,

Melalui Kakan Kesbang Pol Faisal Badawi, S.Sos mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Gubsu dan Bupati Langkat, atas penutupan tempat hiburan malam/diskotik di wilayah Kabupaten Langkat, demi keselamatan generasi muda Langkat.

Ikut dipenyegalan Komisi A DPRD Provsu Hendro, para pejabat Pemprovsu, Pemkab Langkat, Binjai dan Deliserdang.

Para tokoh agama dan masyarakat dari tiga daerah. (POL/by)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DisegelDiskotikResahkan WargaTak Miliki IzinTiga Daerah
Berita sebelumnya

Pemkab Langkat Bahas Penyambutan Ketua DPD RI dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi

Berita selanjutnya

Pemko Medan Kembali Menggelar Operasi Pasar Murah Minyak Goreng Rp14.000

TERBARU

Telkom Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan dengan Penguatan Prinsip Kepatuhan Regulasi dan Kapabilitas Pengambil Keputusan

Jumat, 3 Juli 2026

Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Bangun Kota Tangguh

Jumat, 3 Juli 2026

Analisis Media Sosial Jadi Kunci Tata Kelola Pemerintahan dan Kebijakan Publik, Mengemuka di Forum Komdigi APEKSI XVIII

Jumat, 3 Juli 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd