Tahun 2026 Pertumbuhan Ekonomi Tapsel Ditargetkan Capai 5,46 Persen

Tapsel, POL | Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Dolly Pasaribu, SPt MM menargetkan di tahun 2026 pertumbuhan ekonomi Tapsel mencapai 5,46 persen, sehingga angka pengangguran terbuka yang saat ini berada di 4,22 persen, nanti di tahun 2026 bisa turun menjadi 4 persen. Begitu juga presentase penduduk di bawah garis kemiskinan yang kini berada di angka 8,47 persen atau urutan 12 terbaik dari 33 kabupaten/kota se-Sumut, nanti di 2026 diharap turun menjadi 8,34 persen.

Hal itu dikatakan Bupati Tapsel Dolly pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tapsel, Husin Sogot Simatupang, dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Tapsel Tahun 2021-2026, di Gedung DPRD Tapsel, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok,Jumat (30/7/2021).

Selain itu, kata Bupati, ada beberapa target yang dituangkan RPJMD Kabupaten Tapsel 2021-2026 yakni, dalam sektor Indeks Pembangunan Manusia (IPM) diharapkan pada 2026 mengalami peningkatan.

Dolly juga menjelaskan, dalam menjalankan program peningkatan kesejahteraan masyarakat Tapsel yang didominasi masyarakat tani, maka sektor pertanian akan terus diperkuat dimasa depan melalui program Intensifikasi, Ekstensifikasi, Diversifikasi, Mekanisasi, Rehabilitasi Pertanian. Kemudian diiringi dengan perjuangan program TORA yang sudah di usulkan ke pemerintah agar segera terwujud.

“Berbagai dinamika proses pembahasan, sehingga subtansi dokumen RPJMD Tapsel tahun 2021-2026 yang telah diajukan telah mendapat respon baik dari panitia khusus juga disertai saran dan masukan untuk lebih sempurnanya RPJMD Tapsel,” terang Dolly.

RPJMD 2021-2026 merupakan upaya penyelarasan peningkatan target capaian RPJPN, RPJMN, RPJPD, dan RPJMD Provinsi Sumut. Bupati mengatakan, latar belakang sehingga memilih kelanjutan dan penyempurnaan visi misi sebelumnya, mengingat dalam RPJMD tahun tersebut memiliki banyak prestasi di antaranya peningkatan kesejahteraan rakyat dari IPM yang berada di posisi 70,12 poin.

“Serta penduduk miskin mengalami penurunan 8,47 persen. Begitu juga dalam sistem pengelolaan keuangan setiap tahunnya sangat baik. Terbukti, dengan perolehan opini dari BPK RI Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) telah diperoleh tujuh kali berturut-turut,” bebernya.

Bupati menyampaikan, menurut Permendagri No 86/2017 telah mengamanatkan bahwa kepala daerah menetapkan Ranperda tentang RPJMD kabupaten yang telah di evaluasi oleh Gubernur menjadi Perda tentang RPJMD kabupaten paling lama 6 bulan setelah kepala daerah dilantik.

“Untuk itu kami akan terus bekerja keras untuk mengejar lanjutan tahapan RPJMD Kabupaten Tapsel tahun 2021-2026 ini untuk dapat terselesaikan hingga ditetapkannya RPJMD ini menjadi Perda.” jelas Bupati.

Kemudian Bupati menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada panitia khusus dan seluruh anggota dewan yang telah memberikan perhatian dengan sungguh-sungguh dalam hal pembahasan Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Tapsel 2021-2026.

“Saya juga mengajak seluruh masyarakat Tapsel untuk selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan turut mensukseskan pelaksanaan vaksinasi nasional.” tutup Dolly.

Turut hadir, Wakil Bupati Tapsel Rasyid Assaf Dongoran, Wakil Ketua DPRD Borkat, Anggota DPRD, Sekda Tapsel Parulian Nasution, Sekretaris DPRD, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Kepala Bagian dan Camat se-Tapsel. (POL/NP.02)

Berikan Komentar:
Exit mobile version