Suwandi Dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan 

Anggota DPRD yang baru Suardi Saputra Harahap dan Istri photo bersama dengan Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Suswanto,Wakil ketua Rusydi Badution,Erwin Nasution (kiri) dan Asisten II Rahuddin Harahap, Akhmad Bakri Pulungan (Sekwan) usai pelantikan. (IST)

Padangsidimpuan, POL | Melalui rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Padangsidimpuan mengangkat Suwardi Saputra Harahap  menjadi anggota DPRD Padangsidimpuan Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2019-2024  bertempat di aula DPRD Kota Padangsidimpuan, Selasa (6/2/2024).

Pelantikan PAW sesuai SK.Pj.Gubsu Hasanuddin No.188.44/70/KPTS /2024 tertanggal 26 Januari  2024  hadiri ketua DPRD kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto SH MM,Wakil ketua Erwin nasution SH. MM. H. Rusydi nasution STP. MM. ASISTEN II Rahuddin Harahap SH dan OPD sekota Padangsidimpuan.

Wali Kota Padangsidimpuan dalam sambutan disampaikan Asisten II Rahuddin Harahap menyampaikan, Pergantian antar waktu (PAW) merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memilih kelengkapan keanggotaan DPRD  Kota Padangsidimpuan untuk mengisi kekosongan anggota legislatif dari partai Hanura.

Kata Rahuddin,sebagai anggota DPRD yang baru tentu menyesuaikan diri dalam menjalankan tugas sebagai anggota dprd yang mempuyai kewenangan dalam legislasi,anggaran dan pengawasan.

“Mudah mudahan segala sumbangsi dan pengabdian yg diberikan selama bertugas bermanfaat bagi kesejajtraaan dan perkembangan di kota Padangsidimpuan,” kata Rahuddin.

Tambah Rahuddin, atas  nama  pribadi dan pemerintah kota Padangsidimpuan mengucapkan ” Selamat” Kepada saudara Suwandi saputra harahap.SE. dari partai Hanura yang baru di lantik menjadi anggota DPRD kota Padangsidimpuan,saudara dapat mengemban amanah  dan tugas sesuai dengan tugas pungsi dan wewenang dalam lembaga pengawasan Legislatif  di kota Padangsidimpuan,” ucap Rahuddin. (NP.02)

Berikan Komentar:
Exit mobile version