Sungai Aek Salak Dinormalisasi Kembali

Toba, POL | Guna pembersihan  dan memperlancar aliran sungai Aek Salak di Desa Par Habinsaran Janji Matogu, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba sudah mulai dikerjakan.

Kegiatan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara tahun 2022 melalui kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat direktorat sumber daya air balai wilayah sungai sumatera II.

Menurut Siagian selaku pengawas pekerjaan di lapangan, pemeliharaan/normalisasi sungai itu sepanjang 1.000 meter dengan lebar sekitar 8 meter yang akan dikerjakan selama 45 hari kerja dengan menggunakan alat berat.

Petani sekitar aliran sungai sangat mendukung kegiatan itu walau ada satu dua orang yang kecewa karena ada tanaman petani di bantaran sungai yang terkena kegiatan, namun hal itu tidak meghalangi pekerjaan.

“Sebelumnya, pemerintah Desa telah berkali kali melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menanami bantaran sungai, dan bagi yang menanami bantaran sungai apabila terkena proyek tidak bisa menuntut ganti rugi,” sebut Maruli Manurung selalu ketua BPD.

Maruli Manurung menambahkan, bantaran sungai juga merupakan jalan usaha pertanian, selebar enam meter mulai dari bibir sungai sepanjang jalan jangan lagi diusahai agar transportasi masyarakat bisa berjalan lancar sebutnya. (POL/Tb)

Berikan Komentar:
Exit mobile version