Sosialisasi Jaga Desa, Wabup Berharap Pemerintah Desa Dukung Tata Kelola Keuangan Desa  

Labuhanbatu, POL | Kejaksaan Negeri RI bersama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan kerjasama dalam hal pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindak hukum lain di bidang perdata.

Melalui aplikasi yang berkonsep pada monitoring pembangunan dan pengawasan dengan tujuan berkonsultasi dengan para jaksa, sehingga kerjasama tersebut diharapkan akan membantu proses pendampingan dan pengawasan dana desa lebih fokus sehingga dapat menghindari kesalahan yang tidak perlu.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd., MM., dalam sambutannya pada kegiatan Sosialisasi Jaga Desa di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (27/09/2023).

Wabup Ellya Rosa Siregar berharap dengan sosialisasi tersebut pemerintah desa dapat bersama – sama mendukung dan melaksanakan tata kelola keuangan desa yang baik. “Dengan sosialisasi tersebut diharapkan pemerintah desa mendukung dan melaksanakan tata kelola keuangan desa yang baik”, ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan SH, melaporkan sosialisasi tersebut dilakukan karena adanya Memorandum of Understanding (MoU) dan kerjasama antara Kejaksaan Negeri RI bersama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI.

Diharapkannya, sosialisasi tersebut memberikan pemahaman kepada stakeholder pengguna dan penanggungjawab anggaran dana desa untuk menggunakan anggaran desa dengan baik sehingga terhindar dari penyalahgunaan anggaran desa yang berpotensi kepada tindakan pelanggaran hukum.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kasi Intel Kejaksaan Labuhanbatu Firman Simorangkir, SH.,MH., yang menyampaikan pemerintah terus berupaya keras untuk melakukan pemerataan pembangunan di seluruh indonesia dengan meningkatkan pembangunan di desa-desa, sejalan dengan salah satu nawacita Presiden RI Joko Widodo yaitu; ‘membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah – daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan’.

Turut hadir pada acara sosialisasi tersebut, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Hasan Muhammad Afif, SH, MH., Plt. Kasi Datun Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Reski Pradana Romli, SH., Kabid KIPS Kominfo Labuhanbatu Indra Sutan Harahap, ST., Kepala Desa/Lurah se- Labuhanbatu, dan para undangan lainnya. (POL/,LB1)

Berikan Komentar:
Exit mobile version