Solusi  Keuangan Dengan Pembentukan Koperasi Desa Karang Bangun

Foto bersama Narasumber dari Dinas Koperasi Propinsi Sumut Mardiana Sebayang, SE, MSi. (duduk no 2 dari kanan depan) disebelah Pangulu Karang Bangun Suparlan, Ketua Tim UPPM Bernadetta Simbolon (kanan)

Karang Bangun, POL| Desa karang bangun memiliki home industry kain tenun ulos, sarung dengan motif bermacam-macam, industry kuliner jajanan dan perajutan akan tetapi masyarakat yang berprofesi di industry tersebut sebagai upahan.

Pendapatan rumah tangga yang berasal dari home industry ternyata tidak mampu menutupi kebutuhan sehari-hari, sehingga itulah suatu bentuk penyelesaian yang diharapkan dengan pembentukan koperasi.

Koperasi yang ada di desa karang bangun telah berjalan tetapi tidak sesuai dengan harapan para anggota apalagi secara legalitas belum diakui.

Tim pengabdian masyarakat dari Politeknik Negeri Medan yang diketuai oleh Bernadetta Anita J.S., SE, MSi dengan anggota Jenny Sari Tarigan, SE, MSi mendatangkan narasumber dari dinas koperasi Propinsi Sumut yaitu Ibu Mardiana Sebayang, SE, MSi.  yang memaparkan pentingnya legalitas suatu koperasi dan banyaknya manfaat yang akan dimiliki oleh anggota koperasi, manajemen koperasi sekaligus dinikmati oleh kepala desa sebagai pendapatan asli daerah (PAD) melalui sisa hasil usaha koperasi jika dikelola dengan baik.

Pelaksanaan koperasi telah dilaksanakan pada hari Senin, 29 Oktober 2018 dan yang menjadi peserta pelatihan adalah ibu-ibu yang terlibat dalam industri pertenunan kain ulos. Besar harapan, kepala desa sebagai pemimpin warga karang bangun akan memberikan perhatian yang besar, kepada keberlangsungan koperasi dan akan meningkatkan pendapatan desa yang pada akhirnya dinikmati warga.(cos/rel)

Berikan Komentar:
Exit mobile version