Si Jago Merah Lalap Rumah Semi Permanen di Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, POL | Kebakaran menghanguskan 1 (satu) unit rumah semi permanen di Jalan KF Tendean Gang Antara Lk. IV Kelurahan Bandar Utama Kecamatan Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi, Jumat (26/8/2022), sekira pukul 15.00 wib.

Diketahui, pemilik rumah tersebut Abdul Munir Siregar, Lk, 65 Tahun, seorang tukang Becak, alamat Jalan KF Tandean Gg. Antara Lk. IV Kel. Bandar Utama Kecamatan Kota Tebing Tinggi Kota Tebing Tinggi .

Kronologis singkat kejadian yaitu sekira pukul 15.00 wib, saat saksi berjalan di Jalan KF Tendean Gg. Antara Lk. IV Kel. Bandar Utama Kec. Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, kemudian melihat adanya asap disertai api dari rumah korban.

Kemudian saksi Linda, Pr, 36 tahun, Islam, Kepling, alamat Jalan KF Tendean Gg. Lada Putih Kel. Bandar Utama Kec. Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi dan saksi Gani, Lk, 36 tahun, Islam, Tk. Becak alamat Jalan KF Tandean Gg. Antara Lk. IV Kel. Bandar Utama Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi.

Melihat si jago merah melalap rumah ayahnya, Zuriah Br. Siregar, Pr, 47 Tahun, Wiraswasta Jl. Dr. Hamka Lk. VI Kel. Durian Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi anak kandung korban memanggil warga sekitar untuk membantu memadamkan api.

Namun api semakin marak dan menghanguskan bangunan rumah, dugaan sementara asal api berasal dari korsleting arus listrik.

Akhirnya api berhasil dipadamkan sekira pukul 15.45 wib menggunakan 4 (empat) unit mobil Damkar Pemko Tebing Tinggi dibantu oleh masyarakat.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut dan kerugian materil belum dapat ditaksir karena korban masih berada di Kota Batam. (POL/Arwin)

Berikan Komentar:
Exit mobile version