Seputar Tudingan Jika Camat Porsea Tak Teken Surat Miskin

Toba, POL | Camat Porsea Robert Manurung menepis tudingan soal tak meneken surat miskin untuk Laura Rianty Nadeak, 23, warga Jalan Pematang Siantar Dusun III, Desa Simpang Siguragura, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba.

“Statemen sumber berita terlalu prematur dengan tudingan itu,” katanya kepada sejumlah media online,Kamis (6/8/2020).

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Laura Rianty Nadeak, 23, warga Jalan.Pematang Siantar Dusun III, Desa Simpang Siguragura, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba menjadi korban kebijakan Camat Porsea, Robert Manurung yang tidak berpihak kepada warga miskin.

Sebagaimana dilansir sejumlah media online sebelumnya, Laura harus melahirkan anak pertamanya dengan operasi caesar di Rumah Sakit Umum Porsea, Senin (3/8/2020) malam sekira pukul 18.00 Wib karena kondisi kesehatannya yang semakin memburuk pasca berusaha melahirkan secara normal.

Ia menjelaskan, pada awalnya, seseorang datang menemui dirinya dengan membawa permohonan secara tiba-tiba. “Guna kebutuhan yang sangat mendesak, tentunya harus memenuhi administrasi yang jelas, seperti kartu keluarga, domisili tetap,” terangnya.

Dirinya menambahkan, “kepada pemohon agar bersama membantu Laura, karena diduga kuat belum mempunyai surat pindah ke Kecamatan Porsea Desa Simpang Sigura-gura.

Sebagaimana diketahui, bahwa Laura Rianty Nadeak, 23, warga Jalan Pematang Siantar Dusun III, Desa Simpang Sigura-gura, Kecamatan Porsea dalam permohonanya diterangkan benar berdomisili di Jalan Pematang Siantar dusun III sesuai surat keterangan Kepala Desa Simpang Siguragura.

Hal ini wajar jika saya selaku Camat menginpentarisasi warga Kecamatan Porsea selaku pimpinan wilayah terang Robert.

Selaku Camat di wilayah ini , saya berkewajiban menanyakan kewajiban pemohon selaku warga negara yang baik , dan salah satu kewajiban tersebut adalah ketaatan warga untuk membayar PBB, saya tidak mempersulit warga tersebut, kalau tidak ada bukti lunas PBB tahun 2020, tahun 2019 pun boleh. “Namun itupun tidak dapat ditunjukkan keluarga tempat pemohon,” terangnya.

Ditambah Robert, dalam surat keterangan tersebut tidak dijelaskan untuk apa keperluannya, jadi saya tidak mengetahui kalau surat tersebut untuk keperluan persalinan Laura..

Perlu saya jelaskan jika warga yang bermohon tersebut adalah warga yang bermukim pada Desa Pardomuan Kecamatan Siempat Nempu Kabupaten Dairi terang Robert.

Laura merupakan keluarga miskin dan hanya menumpang tinggal di rumah kerabatnya di Porsea. Mengingat kondisi Laura semakin kritis, pihak RSU Porsea menyarankan agar Laura menjalani operasi caesar.

Pihak keluargapun panik, selain tidak memiliki dana, satu satunya upaya yang bisa dilakukan dengan mengurus surat keterangan tidak mampu dari Kepala Desa dengan diketahui Camat Porsea.(POL/Tb3)

Berikan Komentar:
Exit mobile version