Labuhanbatu. POL | Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe menandatangani surat serah kelola Sistem Pengembangan Air Minum Ibukota Kecamatan (SPAM IKK) Bilah Hilir dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Bupati Kantor Bupati Labuhanbatu, Selasa (23/07/2024).
Sekda Hasan Heri mengatakan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berterima kasih dengan adanya serah kelola infrastruktur yang telah dibangun. Hal ini tentunya ini sebagai kebutuhan dasar manusia.
Hasan Heri menyampaikan, Pemerintah kabupaten akan menyerahkan pengelolaannya ke Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Bina kabupaten Labuhanbatu. Sementara terkait Surat Izin Pemanfaatan Air Tanah, Heri mengatakan tindak lanjutnya akan dirapatkan.
“Terkait dengan pengelolaan ini nanti, Pemkab akan menyerahkan ke Pudam Tirta Bina kabupaten Labuhanbatu. Karena, nantinya Pudam yang akan mengelola. Terkait Surat Izin Pemanfaatan Air Tanah (SIPA) akan kami rapatkan, bagaimana tindak lanjut pengurusan SIPA ini”, ucap Sekda Hasan Heri..
Kepala Balai Prasarana Permukiman (BPP) Wilayah Sumut Deva Kurniawan Rahmadi mengatakan bahwa objek yang diserahkan ini adalah air bersih, yang tentunya harus menjadi perhatian. Ini adalah urusan wajib daerah, tapi Kementerian PUPR turut membantu dalam menyediakan air bersih di daerah.
Dijelaskan Kepala BPP Wilayah Sumatera Utara Deva Kurniawan Rahmad, bahwa fasilitas ini akan dapat melayani hingga 4000 sambungan rumah atau sekitar 20000 jiwa.
“Terima kasih atas partisipasi semua pihak dalam pembangunan. Kami harapkan Pemerintah daerah dapat memaksimalkan aset yang telah kita bangun ini”, ucap Kepala BPP Sumut.
Turut hadir pada kegiatan ini, Asisten 2 Ekonomi Pembangunan Setdakab Labuhanbatu Drs. H. Ikramsyah Nasution, MM., Kepala BPKAD Labuhanbatu, Camat Bilah Hilir, Direktur Pudam Tirta Bina dan rombongan dan rombongan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, serta hadirin lainnya. (LB1)
