Asahan, POL | Sat Pol Air Polres Tanjungbalai bersama BKO Dirpolairud Poldasu mengamankan 13 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Negara Malaysia yang terdampar di Hutan Bakau, Desa Sei Sembilang Kecamatan Sei Kepayang Timur Kabupaten Asahan, Jumat (1/5/20) sekira pukul 01.40 WIB.
Informasi dari TKI tersebut mereka sudah dua malam satu hari dalam perjalanan laut dan tidak diberikan makanan setelah sampai di daerah tersebut para TKI dibuang di pinggir pantai Hutan Bakau ini.
Personil Ditpolairud Polda Sumut dan Satpolairud Polres Tanjung Balai sudah mengevakuasi 13 orang TKI Illegal dan diantaranya 12 orang pria dewasa dan 1 orang wanita dewasa. Selanjutnya ke 13 TKI setelah dilakukan pendataan dilimpahkan ke Gugus Tugas Pencegahan Covid 19, guna dilakukan isolasi sementara dan test kesehatan sesuai SOP.
Adapun indentitas TKI ilegal yang kini diamankan di Dermaga Sat Pol Air Polres Tanjungbalai, Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti, Kacamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai adalah sebagai berikut :
Gunawan Lestari, Laki, Umur 21 tahun, Alamat Desa Air Ginting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. Supardi, Laki, Umur 65 tahun, Alamat Dusun VI, Desa Danau Sijabut, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. Agus, Laki, Umur 24 tahun, Alamat Dusun VI, Desa Danau Sijabut, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.
Rama Dona, Laki, Umur 20 tahun, Alamat Dusun XI, Desa Rawang Lama, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan. Usman, Laki, Umur 37 tahun, Alamat Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan. 6. Saparuddin, Laki, Umur 29 tahun, Dusun IV, Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan.
Mariana, Perempuan, Umur 54 tahun, Alamat Jalan Teratai, Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Suhardi, Laki, Umur 45 tahun, Alamat Desa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. Rio Rinaldi, Laki, Umur 25 tahun, Alamat Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.
Mistami, Laki, Umur 37 tahun, Alamat Desa Danau Sijabut, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. Sadirun, Laki, Umur 70 tahun, Alamat Desa Simpang Kawat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Ipong Panjaitan, Laki, Umur 40 tahun, Alamat Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai. Rustam, Laki, Umur 41 tahun, Alamat Gang Nova, Lingkungan VI, Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai. (POL/PAI)
