Sarang Walet Bising, Lubukpakam Mirip ‘Kota Hantu’

Lubuk Pakam, POL | Anggota DPRD Deli Serdang, Bayu Sumantri Agung menyebutkan bahwa Lubuk Ppakam sebagai ibukota Kabupaten Deli Serdang sudah seperti ‘kota hantu’ karena banyaknya gedung yang dijadikan sarang burung walet.

Hal itu disampaikan politisi Partai PAN tersebut dalam interupsi pada sidang paripurna DPRD Deli Sserdang dalam rangka Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2020, Jum’at (3/7/2020) kemarin.

Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Amit Damanik diampingi Tengku Ahmad Tala’a dan Nusantara Tarigan Silangit dan dihadiri Wakil Bupati M Ali Yusuf Siregar didampingi Sekdakab Darwin Zein SSos, Kepala OPD, Sekretaris Dewan (Sekwan) Drs Rahmad dan perwakilan Forkopimda.

“Interupsi pimpinan, Kota Lubukpakam seperti ‘kota hantu’. Warga sangat terganggu dengan suara burung walet dari pengeras dari tape ataupun VCD. Saya dan keluarga sangat terganggu dan tidak bisa tidur karena suaranya sangat bising,” kata Ketua Fraksi PAN DPRD Deli Serdang itu.

Bayu juga meminta agar gedung-gedung sarang walet ini segera ditutup karena diduga tidak berizin alias ilegal. “Sat Pol-PP maupun pihak Kecamatan Lubukpakam harus berani mengambil tindakan tegas,” katanya.

Bayu juga menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil pemilik gedung sarang burung walet dimaksud. Sebelumnya, Bayu mengatakan, ia dan keluarganya sangat terganggu dengan suar bising dari pengeras suara sarang burung walet di Gang Surya, Desa Bakaran Batu, Lubukpakam, yang saat berdekatan dengan kediamannya.

“Jam 2 dini hari masih bising, saya tidak bisa tidur. Sampai sekarang, suara bising itu anda dengar sendiri,” kata Bayu Sumantri Agung, saat ditemui di perumahan BTN, Jalan Bakaran Batu Lubukpakam.

Pantauan di sekitar rumah anggota DPRD Deli Serdang Bayu Sumantri Agung, suara walet dari gedung walet gang surya ini suara burung walet dari pengeras suara sangat deras dan menggangu kenyamanan warga sekitar.

Pemkab Deli Serdang hingga saat ini terkesan masih membiarkan gedung-gedung sarang burung walet tersebut.

Sementara itu, Camat Lubukpakam Kurnia Boloni Sinaga ketika dikonfirmasi, mengaku akan mempertanyakan soal izin-izin gedung tersebut ke Dinas Perizinan maupun Satpol PP Deli Serdang.

“Nanti kita Surati dulu terkait hal ini” katanya singkat via selular.(Met/BS)

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version