RSUD dr. Hadrianus Sinaga Tidak Turun Kelas

Samosir, POL | Pasca dikeluarkan surat rekomendasi Kemenkes Nomor HK.04.01/I/2963/2019, beberapa waktu yang lalu perihal penyesuaian kelas RSUD dr. Hadrianus Sinaga Pangururan, Pemkab memberikan keterangan resmi.

Sebelumnya pihak Kementerian Kesehatan RI menyatakan rumah sakit plat merah itu turun kelas kelas dari tipe C ke tipe D.

Menyikapi hal ini, Direktur RSUD dr. Hadrianus Sinaga, Friska Situmorang mengaku telah menyurati kemenkes melalui surat No. 440/1763/RSUD/VI/2019.

Dijelaskan juga, selain menyampaikan sanggahan melalui surat, secara online melalui situs Kementerian Kesehatan, juga meyakinkan pihak kementerian kesehatan bahwa RSUD dr. Hadrianus Sinaga telah memenuhi standar tipe C.

“Semua kriteria tipe C untuk RSUD dr. Hadrianus Sinaga Pangururan sudah terpenuhi dan memenuhi standart,” jelas Friska, kepada wartawan, Jumat, (30/08/2019).

Bahkan menurutnya, sumber daya manusia, aplikasi sarana, dan prasarana alat kesehatan dan lainnya sudah memenuhi.

“Hanya saja, dokter spesialias bedah masih kurang. Namun sudah diajukan dengan program wajib kerja dokter spesialis (WKDS),” imbuh Friska.

Dan akhirnya, sesuai pengumuman Ditjen Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, No. YR .05.01/III / 3787/ 2019 tanggal 28 Agustus 2019 tentang Rekomendasi Penyesuaian Kelas Rumah Sakit, RSUD  Hadrianus Sinaga Pangururan, tetap berada di Kelas Tipe C.

“Berdasarkan pengumuman itu, RSUD dr. Hadrianus Sinaga Pangururan tidak mengalami penurunan kelas,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Samosir dan semua pihak atas doa dan dukungannya.

“RSUD dr Hadrianus Sinaga Pangururan akan semakin meningkatkan kwalitas pelayanan kesehatan,” ujar Friska.(POL/SBS).

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version