Rp1,11 Triliun RAPBD Toba 2021 Disepakati Pada Paripurna DPRD Toba  

Toba, POL | DPRD Kabupaten Toba sahkan Rancangan APBD tahun 2021senilai Rp1.112.118.200.595 dalam Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Toba Effendi Napitupulu, didampingi para wakil ketua, Candrow Manurung dan Mangatas Silaen.

Diawali pembukaan Sekretaris Dewan (Sekwan) Toba Agus Sitorus  membuka kegiatan dengan membacakan kehadiran anggota DPRD sesuai daftar hadir yang memenuhi kuorum rapat pada (30/11/2020).

Selaku Pimpinan sidang, Efendi Napitupulu mengutarakan, mendengar dan mengadopsi laporan rapat komisi B hingga menyekors paripurna.

“Paripurna kita skors hingga pukul 16:00wib supaya rekan kita komisi B dapat menyelesaikan. Sebab seperti kita ketahui ada saudara Anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW) dari partai Nasdem yang maju sebagai Paslon Wakil Bupati hingga tidak mungkin di tahun 2021 dibahas,” tegas pimpinan sidang sekaligus menskors sidang hingga pukul 16.00 WIB.

Kemudian Sidang lanjutan, dibacakan juru bicara komisi B, Robinson Sibarani memaparkan hasil keputusan rapat komisi B di mana Boy Antoni Simangunsong adalah anggota DPRD PAW Dapil I, Kecamatan Balige dan Tampahan menggantikan Tonny Simanjuntak (Paslon Wakil Bupati Toba).

Ketua Fraksi Partai Perindo,Torang Sitorus melalui juru bicaranya, Binsar Gultom dalam pandangan fraksinya membacakan paripurna DPRD Toba dalam rangka pembahasan dan penetapan RAPBD 2021 dan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Usulan Pemkab Toba dapat menerima dan menyetujui dengan catatan supaya Pemkab Toba melakukan examinasi kepada pimpinan tertinggi (Provinsi)agar mendapatkan evaluasi legalitas dan hasilnya harus diumumkan kepada publik (Masyarakat Toba).

“PAD (Pendapatan Asli Daerah) di Toba masih rendah dibandingkan dengan kabupaten lain, kami fraksi partai Perindo mengusulkan agar dibentuk pansus PAD di Toba”,kata Binsar Gultom.

Pjs.Bupati Toba, Harianto Butarbutar dalam kata sambutannya pada paripurna itu, mengatakan terimakasih atas kerja sama pihak legislatif baik di pembahasan komisi-komisi, banggar dan banperda hingga tercapai kesepakatan bersama.

Pada akhir penutupan paripurna, Ketua DPRD Toba Effendi Napitupulu mengatakan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD komisi, banggar dan banperda hingga tercapai kesepakatan bersama eksecutif dan legeslatif dalam rangka pembahasan RAPBD dan 2 Ranperda usulan Pemkab Toba.

”Terima kasih juga kepada Forkopimda yang telah ikut serta dalam paripurna ini, Akhirnya dengan resmi rapat paripurna kami tutup,” kata Effendi.

Enam fraksi DPRD Kabupaten Toba menerima dan menyetujui RAPBD dan 2 Ranperda usulan Pemkab Toba 2021 untuk dijadikan perda setelah melalui proses pengesahan, legalitas dan evaluasi dari Gubernur Sumatera Utara.

Adapun berita acara persetujuan bersama executive dan legeslatif Toba tertuang di nomor:100/39/PEM-KS/2020 dan nomor: 11/DPRD/2020 tanggal 30 November (POL/Tb.3)

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version