Reses Anggota DPRD Sumut H Santoso SH, Jemput Aspirasi Warga Desa Pulau Rakyat Tua

Asahan, POL | Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, H. Santoso, SH mengunjungi warga Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan dalam rangka kegiatanTahun Sidang II Reses II 2020-2021 di Daerah Pemilih Sumut V Kabupeten Asahan, Batubara dan Kota Tanjungbalai.

Acara berlangsung di halaman rumah Ketua BPD Desa Pulau Rakyat Tua, Suriyadi di Dusun III Desa Pulau Rakyat Tua, Rabu (24/2/2021), dihadiri Kepala Desa Pulau Rayat Tua, Hamzah, SH, tokoh masyarakat dan tokoh agama desa setempat.

Kapala Desa Pulau Rakyat Tua, Hamzah, SH dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kehadiran H. Santoso, SH reses di Desa Pulau Rakyat Tua yang tujuannya untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Mari kita sama-sama mendengarkan apa-apa yang ingin disampaikan bang haji Santoso, dan apa-apa yang inginkan kita sampaikan dan aspirasi kita tersebut bisa dibawa ke DPRD Sumatera Utaram sehingga kita harapkan bisa terwujud,” ujar kades.

Beliau juga mengatakan, bahwa H. Santoso yang akrab disapa H. Ribut ini merupakan sosok politisi dari Partai Demokrat yang sudah cukup lama dikenalnya, bahkan merupakan rekan bisnis sebelum menjadi anggota DPR. Beliau juga aggota DPRD Provsu yang paling banyak mendulang suara di Desa Pulau Rakyat Tua, bahkan Demokrat bisa memperoleh dua kursi dari Dapil Sumut V bersama dengan Armen Simatupang.

“Mari kita sama-sama dengarkan apa-apa ingin disampaikan bang haji Santoso, dan berikan masukan apa-apa yang inginkan kita sampaikan agar desa kita ini bisa lebih maju ” ujar Kades.

Sementara itu H. Santoso SH mengawali sambutannya mengucapkan ribuan terimakasih kepada masyarakat Desa Pulau Rakyat Tua atas kehadirannya mrngikuti reses ini, yang tujuannya untuk menjemput aspirasi masyarakat. Beliau juga menyatakan tersentuh hatinya bisa reses di Desa Pulau Rakyat ini karena merupakan salah satu desa yang memberikan suara lumayan kepadanya pada Pemilu Legislatif lalu.

Dalam kesempatan itu H. Santoso memaparkan sejarah masa kecilnya sangat susah (miskin) dan di usia satu tahun sudah tanpa orang tua (ayah). Begitu juga setelah dirinya terjun ke dunia bisnis dan politik tantangan dan cobaan sudah cukup banyak, namun semua itu dapat dihadapi dan dilalui dengan mempedomani hidup tetap berbuat baik.

“Usulkan bapak ibu akan saya sampaikan ke DPRD Sumatera Utara dan akan saya kawal, namun saya mengharap doa dan dukungannya semoga ini bisa berhasil dan membawa kemajuan desa kita ini,“ tandas H. Santoso.

Kegiatan reses juga memberikan   kesempatan tanya jawab dan penyampaian   usulan, kemudian dilanjutkan malam dengan   pemaparan produk hukum tentang   perpanjangan izin memperkerjakan tenaga kerja asing sebagaimana diatur dalam Pasal 15 ayat 2 dan Pasal 16ayat 2 Peraturan Daerah atau Peraturan Pemerintah No. 97 Tahun 2012 Tentang Restribusi Pengendalian  Lalulintas dan  Restribusi Perpanjangan izin   Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing. (POL/PAI)

Berikan Komentar:
Exit mobile version