Proyek Jembatan Napitupulu Bagasan di Toba Tak Kunjung Selesai, Ada Apa?

Proyek Jembatan Napitupulu Bagasan belum rampung.

Toba, POL | Konspirasi dalam hukum umum adalah kesepakatan antara dua orang atau lebih untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum atau tujuan yang sah dengan cara melanggar hukum.

Dugaan yang demikian patut dialamatkan terhadap pembangunan jembatan penyeberangan Napitupulu Bagasan Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.

Pasalnya, pembangunan jembatan yang menggunakan anggaran tahun 2023 sampai saat ini belum kunjung selesai dikerjakan.

Proyek Dinas PUTR Kabupaten Toba tahun 2023 itu, sesuai dengan papan proyek sudah harus selesai pada tanggal 5 Desember 2023.

Proyek penyeberangan itu berada di Sungai Aek Alian Kecamatan Balige untuk memenuhi kebutuhan akses petani ke lokasi pertanian/persawahan.

Proyek yang menyedot uang rakyat dari Dana Alokasi Umum (DAU) PUTR Kabupaten Toba sebesar Rp 593.716.765 itu sesuai kontrak No: 03/SPK/PPK – BM/ DAUPUTR/ 2023, dengan pelaksana CV Aek Mardubur, sampai saat ini bulan Maret tahun 2024 belum selesai dikerjakan.

“Sudah seperti proyek multiyears,” kata sejumlah petani di sana.

Dari pantauan media ini di lapangan pada Sabtu (9/3/2024), terlihat sejumlah pekerja sedang memasang batu kali untuk oprit jembatan tersebut.

Dari keterangan salah seorang tukang kepada media ini, salah satu fondasi jembatan itu ambruk deterjang banjir.

“Fondasinya tiga, baru dua yang selesai dikerjakan,” sebut pekerja di sana.

Sesuai amatan media ini di lapangan, dari tiga fondasi jembatan itu baru dua yang dikerjakan, satu fondasi yang pernah ambruk belum dikerjakan.

Beredar kabar di kalangan elemen masyarakat bahwa anggaran pembangunan jembatan itu sudah dicairkan 100 persen walau progres pekerjaannya masih di bawah 50 persen.

Terkait keterlambatan pembangunan jembatan penyeberangan Napitupulu Bagasan, media ini mencoba konfirmasi Plt Kadis PUTR Toba, Sopyan Sitorus.

Namun sampai berita ini dikirim ke redaksi, Sopyan Sitorus memilih diam seribu bahasa dan tidak membalas WhatsApp yang dikirim.

Beragam tanggapan dari sejumlah elemen masyarakat Toba atas proyek yang dinilai aneh dan membingungkan itu.

Lebih-lebih sikap Plt Kadis PUTR Toba yang lebih memilih bungkam dan seperti ogah memberi keterangan menambah suasana semakin ‘gelap’ di tengah-tengah masyarakat terkait proyek yang notabene mengeruk uang rakyat itu.

“Apakah pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Toba Bidang Jalan dan Jembatan dan Inspektorat Kabupaten Toba tidak tahu aturan?” tanya salah seorang warga yang tak mendapat jawaban dari instansi terkait.

“Atau jangan-jangan instansi terkait dan aparat penegak hukum tidak punya nyali melakukan tindakan atas dugaan penyimpangan di proyek ini,” timpal warga lainnya. (Sogar)

Berikan Komentar:
Exit mobile version