Polres Toba Bersama TNI Dan Pemerintah Daerah Sosialisasi Perbub No. 43 Tahun 2020.

Toba, POL | Menyikapi dan antisipasi klaster baru penyebaran Virus Corona, Kepolisian RI langsung bergerak melakukan aksi tangkal dengan memberlakukan Operasi Yustisia Covid 19 Tahun 2020 serentak bersama TNI dan unsur Pemerintahan tiap wilayah di seluruh Indonesia.

Demikian di wilayah hukum Polres Toba, Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya SIK diwakili Kabag Ops Polres Toba, KOMPOL Drs. Efendi Sinaga memimpin pelaksanaan aksi tangkal virus corona melalui Operasi Yustisia Covid 19 di sekitaran Pasar Tumpah (Onan Porsea) diikuti Personil Polres Toba serta Polsek Porsea, unsur TNI Babinsa Koramil 13/Porsea, Camat Porsea, Lurah Pasar Porsea dan Satpol PP. Rabu (16/09/2020), sekira Pukul 10.00 Wib

Operasi di gelar dengan tujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan dalam rangka mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19, mengingat hari ini ada Pasar Tumpah/Onan di daerah Pasar Porsea, terindikasi rawan penyebaran virus dengan keramaian warga yang beraktifitas jual beli.

Selain itu, Operasi Pendisiplinan ini didasari oleh Inpres Nomor 06 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Covid 19 dan dipertegas instruksi Kapolda Sumatera Utara IRJEN (Pol) Drs Martuani Sormin Siregar MSi serta Perbup No. 43 tahun 2020 dengan sektor yang dikedepankan dalam fungsi penegakannya yaitu Satpol PP.

Dari pantauan dilapangan , ditemukan sejumlah warga tidak menggunakan masker , begitu juga pengendara roda 2 dan roda 4 yang tidak menggunakan masker, dalam operasi kali ini , kepada warga yang tidak menggunakan masker petugas memakaikan madker begitu juga kepada pengendara roda 2 yang tertangkap operasi dipakaikan masker.

Pengendara roda 4 yang melintas tidak luput dari operasi , sopir dan penumpang yang tidak memakai masker diberikan masker oleh petugas.

Kepada pemilik toko maupun loket angkutan umum yang belum memasang perangkat cuci tangan  dihimbau agar memasang tempat cuci tangan didepan usahanya.

Dalam sosialisasi dihimbau untuk tetap disiplin menjalankan Protokol Kesehatan. Apabila nanti sewaktu-waktu dilaksanakan razia dan masih ditemukan ada warga yang tidak mengikuti Prokes, maka akan didenda sebesar Rp.150.000. (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

Tim Gabungan Polisi, TNI, Satpol PP dan Pemerintah setempat sampai saat ini masih melakukan penindakan berupa teguran-teguran lisan,  secara bertahap dalam waktu dekat diberlakukan sanksi baik sosial maupun sanksi denda .

Dalam Operasi terlihat hadir , Kabag Ops KOMPOL Drs. Effendi Sinaga, Camat Porsea Robert manurung SH, Kasat lantas AKP Victor Siagian, Kasat Sabhara AKP Dimun Hutahuruk, Kapolsek Porsea AKP Napsanto Setiarso SH, Lurah Pasar porsea Edward Sidabutar, Kasatpol-PP B.Sianipar, Babinsa Koramil 13/Porsea, personil Polres Tobasa dan Polsek Porsea. (POL/Tb 3)

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version