• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 23 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Tanjungbalai Amankan Tiga Tersangka Saat Transaksi Sabu

Editor: Editor
Senin, 8 Februari 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Senin, 8 Februari 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Tanjungbalai, POL | Aparat Polres Tanjungbalai mengamankan tiga orang yang sedang bertransaksi narkoba. Ketiga orang tersebut adalah pemilik rumah Zailani alias Ayah, 58, Dian alias Amat, 28, warga Lingkungan VII, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai; dan Aidil alias Ulong, 21, warga Jalan Cicak Rowo, Lingkungan VII, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, menjelaskan penangkapan ketiganya dilakukan, Kamis (4/2/2021) malam. Ketiganya dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai dan Polsek Tanjung Balai Utara (TBU) Polres Tanjungbalai, saat hendak bertransaksi jual beli narkoba jenis sabu.  “Ketiganya diamankan berkat laporan dari masyarakat,” ujar Dahlan.

Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 99.88 gram. Kemudian, sepotong plastik assoy warna hitam menempel lakban warna coklat dan tiga handphone.

Awalnya Kapolsek Tanjungbalai Utara menerima laporan ada tiga orang laki-laki yang hendak melakukankan transaksi narkotika jenis sabu di rumah salah satu tersangka.

“Atas informasi tersebut Kapolsek Tanjungbalai Utara memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan, setelah penyelidikan A1, lalu melaporkannya kepada Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, selanjutnya Kasat Narkoba memimpin untuk melakukan penangkapan terhadap Ketiga tersangka,” jelas Dahlan.

“Langsung dilakukan penangkapan terhadap ketiganya. Di hadapan para tersangka ditemukan satu bungkus plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu,” beber Humas.

Saat diinterogasi petugas, ketiga tersangka menerangkan bahwa barang haram itu benar milik mereka. “Guna pemeriksaan lebih lanjut ke tiga tersangka dan barang buktinya dibawa ke kantor dan di hadapan tersangka, barang bukti sabu tersebut ditimbang dengan berat kotor 99.88 gram,” jelasnya.

Atas perbuatan ke Tiga tersangka di jerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs 112 ayat (2) Yo Pasal 132 ayat (1) UU nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 6 Tahun, paling lama 20 Tahun, maksimal pidana mati atau seumur hidup. (POL/SI)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Polres TanjungbalaiTiga TersangkaTransaksi Sabu
Berita sebelumnya

Camat Kota Kisaran Barat Hadiri Pelantikan PR dan PAR PP Kelurahan Sendang Sari

Berita selanjutnya

Jelang Imlek, Golkar Sumut dan Komunitas Satu Hati Sumut Bagi Paket Sembako

TERBARU

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd