• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 7 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Labuhanbatu Gerebek Sarang Narkoba di Panai Hilir, Amankan Pelaku dan Barang Bukti Sabu

Editor: Editor
Rabu, 6 Mei 2026
Kanal: Daerah, Hukum&Kriminal

Editor:Editor

Rabu, 6 Mei 2026
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Labuhanbatu, POL | Polres Labuhanbatu melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukumnya. Rabu (06/05/2026)

Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H., membenarkan bahwa Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 4 Mei 2026, di Dusun 2 PT Meranti, Desa Sungai Tawar, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang disampaikan melalui pesan WhatsApp terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR merupakan warga setempat yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip sedang berisi diduga sabu dengan berat bruto 1,98 gram, satu kotak rokok, serta satu unit sepeda motor.

Kegiatan ini turut disaksikan oleh Kepala Desa Sungai Tawar dan tokoh masyarakat setempat sebagai bentuk transparansi serta sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam pemberantasan narkoba.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas, AKP Aswin Irwan, S.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespon cepat setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkotika.

“Grebek Sarang Narkoba ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” tegas Kasi Humas.

Kasi Humas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. (Arman)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Amankan PelakuPanai HilirPolres LabuhanbatuSabuSarang Narkoba
Berita sebelumnya

Tergabung Dalam Kloter 13, Bupati Maya Hasmita Lepas 218 Jamaah Calon Haji Asal Labuhanbatu

Berita selanjutnya

Rico Waas Berharap DPP AdNI Berikan Pemahaman dan Edukasi Literasi Hukum bagi Warga Medan

TERBARU

Terima Move Radio, Rico Waas Dorong Siaran Kreatif

Kamis, 7 Mei 2026

Rico Waas Berharap DPP AdNI Berikan Pemahaman dan Edukasi Literasi Hukum bagi Warga Medan

Kamis, 7 Mei 2026

Polres Labuhanbatu Gerebek Sarang Narkoba di Panai Hilir, Amankan Pelaku dan Barang Bukti Sabu

Rabu, 6 Mei 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd