• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 4 Juni 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Labuhanbatu Berhasil ungkap 81 kasus Narkoba dengan 91 Tersangka dalam Waktu 21 Hari

Editor: Editor
Kamis, 4 Juni 2026
Kanal: Daerah, Hukum&Kriminal

Editor:Editor

Kamis, 4 Juni 2026
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Rantauprapat, POL | Polres Sat Narkoba Labuhanbatu dalam kurun waktu 21 hari berhasil mengungkap 81 kasus Narkoba dengan 91 tersangka yang diamankan.

Pengungkapan 81 kasus itu dilakukan selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026 dan menyita berbagai jenis barang bukti narkotika.

Wakapolres Labuhanbatu, Kompol PS Simbolon, didampingi Kasatresnarkoba AKP Hardiyanto, mengatakan operasi tersebut merupakan upaya mendukung program pemerintah dalam pemberantasan dan pencegahan peredaran gelap narkotika.

“Selama 21 hari Ops Antik Toba 2026 digelar sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam pemberantasan dan pencegahan peredaran gelap narkotika,” ujar Kompol PS Simbolon saat konferensi pers di Mapolres Labuhanbatu, Rabu (3/6/2026).

Ia menjelaskan, dari total 81 laporan polisi yang berhasil diungkap, sebanyak 44 kasus ditangani Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dengan 53 tersangka. Sementara 37 kasus lainnya diungkap oleh polsek jajaran dengan total 38 tersangka.

Adapun rincian pengungkapan di polsek jajaran yakni Polsek Kualuh Hulu 7 kasus dengan 7 tersangka, Bilah Hilir 5 kasus dengan 5 tersangka, Panai Tengah 3 kasus dengan 4 tersangka, Kualuh Leidong 2 kasus dengan 2 tersangka, Panai Hilir 4 kasus dengan 6 tersangka, Bilah Hulu 5 kasus dengan 5 tersangka, Aek Natas 4 kasus dengan 7 tersangka, Marbau 3 kasus dengan 3 tersangka, serta NA IX-X sebanyak 4 kasus dengan 4 tersangka.

Dalam operasi. tersebut, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 1.354,48 gram, ganja 4.504 gram, 35 butir pil ekstasi, 5 butir pil Happy Five, uang tunai Rp11.429.000, 30 unit sepeda motor, 46 unit telepon genggam, 5 unit timbangan elektrik, dan 1 unit mobil.
Polres Labuhanbatu juga mencatat peningkatan pengungkapan kasus dibandingkan Operasi Antik Toba 2025.

“Tahun lalu, polisi mengungkap 65 kasus dengan 81 tersangka, sedangkan pada tahun ini meningkat menjadi 81 kasus dengan 91 tersangka,” terang Wakapolres

Perbandingan hasil Ops Antik Toba 2026 dengan tahun 2025 mengalami kenaikan pengungkapan sebanyak 16 kasus atau 24,62 persen.

Peningkatan signifikan juga terjadi pada jumlah barang bukti sabu yang disita. Jika pada tahun 2025 hanya mencapai 274,6 gram, maka pada tahun 2026 meningkat menjadi 1.354,48 gram atau bertambah sekitar 393,26 persen.

Selain itu, pada tahun ini polisi juga berhasil mengungkap peredaran ganja sebanyak 4.504 gram dan pil Happy Five sebanyak 5 butir, yang pada tahun sebelumnya tidak ditemukan.

Khusus wilayah pantai yang meliputi Polsek Panai Hilir, Panai Tengah, Bilah Hilir, dan Kualuh Leidong, aparat berhasil mengungkap 14 kasus dengan 17 tersangka.

Berdasarkan hasil penyitaan, Polres Labuhanbatu memperkirakan telah menyelamatkan 13.545 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan 4.504 jiwa dari penyalahgunaan ganja.

Kompol PS Simbolon menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu, khususnya Satresnarkoba, akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika.

“Polres Labuhanbatu secara khusus Satresnarkoba tidak main-main dalam memberantas kejahatan tindak pidana narkoba,” tegasnya. (Arman)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: 81 Kasus Narkoba91TersangkaPolres LabuhanbatuWaktu 21 Hari
Berita sebelumnya

Rico Waas: Tempat Hiburan Terlibat Narkoba dan Tak Lengkapi Izin Harus Ditindak

Berita selanjutnya

Polemik Hotel Peserta AFF U-19, Pemerhati Olahraga: PSSI Harus Introspeksi, Jangan Jadikan Pemko Medan dan Rico Waas Kambing Hitam

TERBARU

Polemik Hotel Peserta AFF U-19, Pemerhati Olahraga: PSSI Harus Introspeksi, Jangan Jadikan Pemko Medan dan Rico Waas Kambing Hitam

Kamis, 4 Juni 2026

Polres Labuhanbatu Berhasil ungkap 81 kasus Narkoba dengan 91 Tersangka dalam Waktu 21 Hari

Kamis, 4 Juni 2026

Rico Waas: Tempat Hiburan Terlibat Narkoba dan Tak Lengkapi Izin Harus Ditindak

Kamis, 4 Juni 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd