Asahan, POL | Polres Asahan beserta Forkopimda yang bersinergi dengan masyarakat Kabupaten Asahan berhasil mengungkap berbagai kasus terkait peredaran narkotika. Hingga rentang Januari – Juli 2019 Polres Asahan telah berhasil mengungkap 146 kasus Narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 183 orang dan barang bukti yang berhasil disita antara lain Ganja 3195,86 gram dan 4 batang ganja, sabu sabu sebanyak 2709,57 gram dan ecstasy 32 butir.
Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K, MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa dirinya akan melaksanakan tindakan yang tegas terutama terhadap kasus peredaran narkoba apalagi hal tersebut dilakukan oleh oknum Polri. Lebih lanjut beliau telah memerintahkan kepada seluruh jajaran SATRES Narkoba Polres Asahan untuk melakukan tindakan tegas namun terukur apabila dalam melaksanakan tugas tangkap dan ungkap narkoba ada pelaku maupun oknum yang melawan maupun menghalangi dilapangan.
Dalam kaitan ltu,Plt Bupati Asahan H. Surya, B.Sc ketika menyampaikan sambutan menyatakan apresiasinya atas kerja keras dari Polres Asahan beserta seluruh instansi terkait dalam penanganan masalah peredaran narkoba di Kab. Asahan. “Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kab.Asahan mengucapkan terima kasih atas jerih payah Kapolres Asahan, Dandim 0208/AS beserta seluruh elemen yang telah berjuang dalam pemberantasan narkoba di Kab. Asahan”, ujar Surya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Pemkab Asahan akan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap program Polres Asahan dalam pemberantasan narkoba. Beliau juga menghimbau masyarakat untuk proaktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di daerahnya masing – masing.
Acara ini dilaksanakan di halaman Mapolres Asahan Rabu, 31 Juli 2019.Pada kesempatan itu terlihat hadir Plt. Bupati Asahan, Forkopimda Asahan, perwakilan Labfor Propsu,jajaran pejabat Polres Asahan, Ketua KNPI, Ketua PWI serta para wartawan. Kegiatan diakhiri dengan pemusnahan narkoba yang dilaksanakan langsung oleh Plt.Bupati Asahan dan Forkopimda dan disaksikan langsung oleh seluruh tamu dan undangan.(POL/RES)
