Padangsidimpuan, POL | Pj. Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M, M.Kes, menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan pada Masyarakat penerima bantuan iuran pekerja bukan penerima upah, yang dilaksanakan di aula Kantor Camat Padangsidimpuan Selatan, Senin (12/02/2024).
Eris Aprianto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Padangsidimpuan menyampaikan, saat ini Pemerintah Kota Padangsidimpuan dengan dukungan penuh bersama DPRD sudah melindungi 5000 orang pekerja rentan, masyarakat kurang mampu yang pekerja dalam perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan di BPKS Ketenagakerjaan.
“Pemerintah Kota Padangsidimpuan dengan didukung oleh DPRD telah melindungi 5000 pekerja rentan, Masyarakat kurang mampu yang pekerja dalam BPJS Ketenagakerjaan, dan iuran pekerja rentan ini langsung dibayarkan oleh Pemerintah,”kata Eris.
Sedangkan Pj Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M, M.Kes mengapresiasi kerjasama Pemerintah dengan BPJS yang telah melindungi 5000 pekerja rentan.
“Pemerintah kota Padangsidimpuan mengucapkan, terima kasih atas kerjasama yang baik dengan mitra kerja kami yaitu BPJS Ketenagakerjaan yang telah melindungi 5000 pekerja rentan di Kota Padangsidimpuan, semoga bermanfaat dan nantinya dapat meringankan beban Ahli waris Masyarakat pekerja rentan,” kata Letnan.
Sebelumnya Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto menyampaikan bahwa perlindungan pekerja rentan ini merupakan perhatian dari DPRD dan Pemerintah Kota untuk masyarakat pekerja.
“Perlindungan pekerja rentan ini merupakan bentuk perhatian DPRD bersama Pemerintah Kota kepada masyarakat pekerja, dan kami juga berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan perlindungan terhadap pekerja rentan. Semoga ini dapat bermanfaat nantinya kepada ahli waris,” ucapnya. (NP.02).
