Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Sampaikan RAPBD 2024

Pj Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe saat penyampaian nota keuangan RAPBD Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2024 pada Rapat paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan, Selasa (21/11). (IST)

Padangsidimpun, POL | Pj Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M, M.Kes sampaikan  nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( RAPBD) Kota Padangsidimpuan  tahun anggaran 2024 pada Rapat paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan, Selasa (21/11/2023).

Rapat paripiurna  tersebut dipimpin Siwan Siswanto dan dihadiri Wakil Ketua  DPRD Rusydi Nasution, Wakil Ketua DPRD Erwin Nasution para anggora DPRD forum kompinda dan para pejabat di Kota Padangsidimpuan.

Pj. Walikota Letnan mengucapkan terimakasih karena telah berkenan melaksanakan sidang paripurna penyampaian nota keuangan Rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Padangsidimpuan tahun 2024, sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

“Ini merupakan forum komunikasi terbaik, antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan peran dan tanggung jawab yang diemban dalam mensejahterakan masyarakat Kota Padangsidimpuan secara nyata”,kata Letnan.

Letnan juga menambahkan, penyusunan rancangan APBD Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2024 di tempuh melalui tahapan-tahapan.

Seperti penjaringan aspirasi masyarakat melalui kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) desa dan kelurahan serta musrenbang kecamatan, dan dilanjutkan dengan musrenbang kota kemudian melalui provinsi dan nasional khusus untuk program dan kegiatan yang diusulkan yang didanai dari APBD Provinsi dan APBN.

Dari hasil musrenbang kota disusunlah rancangan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) menjadi dokumen RKPD sebagai instrumen perencanaan daerah dalam satu tahun. Penyusunan kebijakan umum anggaran (KUA) serta penetapan prioritas dan Plafon anggaran sementara (PPAS). Penyusunan RKA (rencana kerja anggaran) perangkat daerah.

Selanjutnya pengajuan rancangan APBD kepada DPRD Kota Padangsidimpuan untuk dibahas hingga dapat disetujui bersama.

Rancangan APBD Kota Padangsidimpuan dialokasikan sebesar Rp 943.578.540.897,- yang bersumber dari pendapatan asli daerah Rp 117.708.173.108,-  pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp 778.837.361.070,-.

Kemudian belanja daerah sebesar Rp 943.578.540.897,- komponen belanja daerah mencakup, belanja operasi sebesar Rp 834.466.449.264,-   yang meliputi belanja pegawai dan belanja barang jasa.

Selanjutnya belanja modal Rp 19.893.826.133,- .Belanja tidak terduga sebesar Rp 3.008.250.000,- dan belanja transfer Rp 86.210.015.500,-

Letnan berharap apa yang dilaksanakan hari ini untuk kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat Kota Padangsidimpuan. (POL//NP.02)

Berikan Komentar:
Exit mobile version