Pj.Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Pembahasan RAPBD Kota Padangsidimpuan Tahun 2024

Pj.Wali Kota Padangsidimpuan saat menandatangani berita acara RAPBD tahun 2024. (IST)

Padangsidimpuan, POL | Pj. Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pembahasan RAPBD Kota Padangsidimpuan Tahun 2024 dan penetapan program pembentukan peraturan Daerah ( PROPEMPERDA) Kota Padangsidimpuan Tahun 2024  di Ruang Rapat paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan, Senin ( 27/11/2023).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Siwan Siswanto, SH,MM,dihadiri Wakil Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, Plh. Sekertaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Para Kabag di Lingkup Sekretariat Daerah serta tamu undangan lainnya.

Setelah Paripurna Tentang Penetapan PROPEMPERDA Kota Padangsidimpuan Tahun 2024, Paripurna dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke Empat DPRD dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, penyampaian Pendapat Akhir Fraksi- fraksi DPRD, pengambilan keputusan DPRD, penandatanganan berita acara, dan sambutan Pj Wali Kota Padangsidimpuan atas keputusan DPRD terhadap Raperda tentang APBD Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2024.

Pada penyampaian pendapat akhir ke tujuh Fraksi DPRD yang ada di DPRD tersebut, Fraksi PAN, Fraksi Hanura, Fraksi PDI- P, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gabungan. Fraksi Kota Padangsidimpuan Bersatu yang menyampaikan pandangannya, secara umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Padangsidimpuan menyampaikan apresiasi terhadap Wako Letnan beserta jajarannya atas penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024, serta mengapresiasi kerja keras Wako Letnan dalam upaya menuntaskan Visi – Misi Pemerintah Daerah. Semua Fraksi juga menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Padangsidimpuan tentang APBD tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sementara itu, Pj. Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes dalam sambutannya usai menandatangani berita acara menyampaikan, dengan telah disahkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2024, pihaknya beserta jajarannya akan menidak lanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Letnan juga mengapresiasi Kerjasama dan sinergitas DPRD yang selama ini terjalin dengan baik,“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang terhormat atas komitmen dan kerja sama dalam membahas rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun anggaran 2024, mudah-mudahan apa yang telah kita lakukan dicatat sebagai amal ibadah dan mendapatkan ridho dari Allah SWT,” ungkapnya.

“Perda APBD Tahun anggaran 2024 ini menjadi dasar untuk melanjutkan pembangunan sekaligus Percepatan visi dan misi Kota Padangsidimpuan yang tertuang dalam RPJMD,” harap Letnan. (POL/NP.02)

Berikan Komentar:
Exit mobile version