Rantauprapat, POL | Pejabat (Pj) Bupati kabupaten Labuhanbatu Mulyadi Simatupang, S.Pi, MSi bersama Asisten I dan Asisten III pemkab Labuhanbatu mengikuti secara Daring, Rapat koordinasi (Rakor) Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Nasional.
Rapat koordinasi dimaksud dirangkaikan dengan launching Pengelolaan Bersama Monitoring Centre Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi oleh Kemendagri, KPK, dan BPKP secara daring di ruang rapat kantor Bupati, Jalan SM Raja Rantauprapat, Selasa (31/08/2021).
Dalam rapat koordinasi tersebut, melalui Video Conference, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam sambutannya melalui menyampaikan, Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang merupakan sistem kerja sama pencegahan tindak pidana korupsi.
“KPK mengkoordinasikan dengan menyelaraskan kewenangan yang dimiliki kemendagri dan melibatkan seluruh perwakilan BPKP di daerah untuk melakukan monitoring, pendampingan dan pengawasan atas implementasi delapan area perbaikan tata kelola pemda yang terangkum dalam MCP,” kata Ketua KPK Firli Bahuri.
Dalam Kesempatan yang sama, Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., selaku Menteri Dalam Negeri RI mengatakan bahwa acara ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Rapat koordinasi yang digelar secara daring ini juga dihadiri Asisten I Sarimpunan Ritonga M.Pd, Asisten III Zaid Harahap S.Sos, Inspektorat, dan kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Labuhanbatu Indra Sila S.Sos. (POL/LB1)
