Pj Bupati Hadiri Rapat Laporan Panitia Khusus DPRD Labuhanbatu

Labuhanbatu, POL | DPRD Kabupaten Labuhanbatu setujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu.

Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah disetujui pada rapat Laporan Panitia Khusus Kabupaten Labuhanbatu dipimpin Wakil ketua DPRD Muhammad Arsyad Rangkuti, di ruang rapat dewan, Senin (30/08/2021), yang dihadiri Pejabat Bupati Labuhanbatu dan Forkopimda Labuhanbatu.

Menanggapi hal tersebut, Pejabat (Pj) Bupati Kabupaten Labuhanbatu Mulyadi Simatupang, S.Pi,M.Si berterima kasih kepada DPRD, dan mengatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Pengelolaan Keuangan Daerah bersifat pengaturan.

“Terkait dengan manajemen pengelolaan keuangan daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan secara implementasi telah dilaksanakan pada tahun 2021,” kata Pj Bupati.

Hadir dalam rapat tersebut Asisten I Pemerintahan Sarimpunan Ritonga, MPd  Asisten III Zaid Harahap, S.Sos,  perwakilan Kodim 0209/LB, dan perwakilan Polres Labuhanbatu serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Labuhanbatu. (POL/LB1)

Berikan Komentar:
Exit mobile version