Samosir, POL | Kala petani mengeluhkan kekosongan pupuk bersubsidi, Plt Kadis Ketapang dan Pertanian Kabupaten Samosir, Tumiur Gultom maupun Kabid Prasarana Sarana Pertanian dan Kesiapan Lahan, Jaminton Marpaung malah memilih tak menjawab, ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu (31/8/2022).
Petani di Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara mengeluhkan kekosongan pupuk subsidi. Diduga penyaluran pupuk subsidi kepada kelompok tani tidak terbuka, sehingga penyaluran tidak merata.
Penyaluran pupuk subsidi tersedia melalui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) namun stoknya terbatas dan tidak mencukupi kebutuhan para petani.
Sesuai dengan Permentan Nomor 10 Tahun 2022 ada persyaratan bagi petani yang ingin mendapatkan pupuk subsidi tersebut, membuat petani mulai kehilangan kesempatan untuk mendapat jatah pupuk subsidi. Sedangkan untuk beli pupuk nonsubsidi harganya mahal.
Julianus Sitanggang, petani asal Desa Parsaoran I, Kecamatan Pangururan kepada wartawan, menjelaskan bahwa dia dengan petani yang lain sangat membutuhkan pupuk subsidi tersebut.
“Tanaman padi kami saat ini, sangat membutuhkan pupuk. Namun pupuk subsidi tidak bisa kami dapatkan,” ujarnya.
Menurut dia, menggunakan pupuk nonsubsidi, biaya sarana prasarana produksi yang dikeluarkan para petani meningkat, dampaknya pendapatan petani berkurang.
“Di pasaran, semua jenis pupuk non subsidi mengalami kenaikan harga, ditambah jenis pupuk phonska langka di pasaran, dan harga obat-obat pertanian melambung tinggi,” kata lagi.
Dianya telah menyampaikan hal tersebut kepada distributor pupuk di Samosir dan ingin menyampaikan secara langsung kepada Bupati Samosir. “Dulu Pak Bupati berjanji pupuk gratis. Sementara sekarang pupuk subsidi saja susah kami dapatkan,” tuturnya.
Sementara distributor resmi pupuk di Samosir, CV. Jo. Parlambasan, melalui Silaen menjelaskan bahwa permohonan pupuk petani melalui RDKK (Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok Tani) sangat tinggi, sementara yang dialokasikan dari pemerintah pusat hanya sekitar 20 persen dari pengajuan.
Dengan terbitnya Permentan, terjadi pembatasan subsidi hanya untuk 9 komoditas. “Saat ini pupuk yang disubsidi pemerintah hanya Urea dan NPK Phonska. 2 jenis pupuk bersubsidi hanya untuk 9 komoditas sebagaimana diatur oleh Permentan. Pengajuan pupuk bersubsidi berdasarkan E-RDKK untuk jenis pupuk Phonska sekitar 21.000 ton, namun yang disetujui pemerintah pusat hanya 4.458 ton,” jelas Silaen.
Menurutnya, pengajuan pupuk bersubsidi berdasarkan E-RDKK untuk jenis pupuk Urea sekitar 8.000 ton, namun yang disetujui pemerintah pusat hanya 4.830 ton.
“Saat ini pupuk yang sudah terserap ke petani di 9 kecamatan, jenis urea 4.104 ton dan NPK Phonska 4.175 ton. Kami dari distributor sudah mengajukan penambahan alokasi melalui dinas pertanian sebanyak 1.000 ton untuk NPK Phonska dan 400 ton urea,” ujarnya.
Plt Kadis Ketapang Pertanian Tumiur Gultom ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait penyebab kesalahan menginput data namun tidak ada perbaikan oleh Dinas Ketapang Pertanian, dan bagaimana dinas akan merealisasikan janji Bupati Samosir untuk pupuk gratis sementara pupuk subsidi saja bermasalah, Tiur Gultom tidak memberikan jawaban.
Hal yang sama juga ketika Kabid Prasarana Sarana Pertanian dan Kesiapan Lahan, Jaminton Marpaung dikonfirmasi, juga tidak memberikan jawaban.
Sementara itu, Asisten Perekonomian yang juga sebagai Penjabat Sekdakab Samosir Hotraja Sitanggang ketika dikonfirmasi terkait kekosongan pupuk mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengarahkan Dinas Ketapang Pertanian untuk memfasilitasi kelompok tani dalam pembuatan pupuk organik. (POL/SBS)
