• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 21 November 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pengusaha Galian Resah Akibat Maraknya Galian Illegal di Toba

Editor: Editor
Jumat, 11 Desember 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Jumat, 11 Desember 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Toba, POL | Maraknya Galian C Illegal di Toba membuat pengusah Galian yang memiliki izin resah, pasalnya harga material dari galian illegal lebih mura karena tidak tidak bayar pajak dan biaya mengurus izin subutnya.

Pengusaha yang enggan ditulis jati dirinya mengatakan, untuk mengurus izin galian C harus mengeluarkan biaya sekitar 2 ratus juta lebih dan bayar pajak ke pemerintah katanya, jadi wajar kami menjual lebih mahal untuk menutupi biaya pajak dan yang lainnya sebutnya.

Pengusaha galian illegal tidak mengeluarkan biaya perizinan dan tidak bayar pajak sehingga harga peroduksinya lebih murah , jadi kami kalah bersaing harga dipasaran sehingga hasil galian kami tidak lancar karen lebih mahal sebutnya.

Terkait maraknya galian illegal ditoba PB memintah tanggapan Kadis Lingkungan Hidup Ir.Mintar Manurung , melalui Kabid Penataan Penaatan Peningkatan Kapasitas ( P3K ) Bangun Siagian mengatakan , kami sudah menyurati pengusahanya 2 ( dua ) kali untuk menghentikan kegiatannya namun pengusahanya tidak mengindahkan surat tersebut .

Surat kami yang kedua bernomor : 600/749/P3K/DLH/X/2919 ,tanggal 06 Oktober 2019 dan suratnya kami tembuskan kepada, Bupati Toba,Kapolres Toba,Ka Satpol PP, Kapolsek Lumban Julu,Camat Lumban Julu dan Kepala Desa Sionggang Tengah sebut Bangun .

Menurut Bangun Siagian,Instansinya tidak bisa melakukan penindakan dilapangan, tugas kami untuk menyurati , setelah kami surati sampai dua kali maka selanjutnya menjadi tugas APH terutama Polres Toba untuk melakukan penindakan dilapangan sebutnya.

Salah seorang pegiat lingkungan di Lumban Julu ketika kita hubungi baru baru ini membenarkan bahwa kegiatan galian di Desa Sionggang Tengah Kecamatan Lumban Julu masi beroperasi , truk pengangkut pasir ,batu dan tanah uruk masi keluar dari lokasi sebutnya.

Edison P. Marpaung salah seorang pemerhati lingkungan di Toba mengatakan , Pemerintah tidak boleh kalah dengan pelaku Galian C Illegal ,pelakunya harus disikat biar ketahuan siapa dibalik kegiatan Illegal tersebut terangnya. (POL/Tb.3)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Galian IllegalPengusaha Galian ResahToba
Berita sebelumnya

DWP Langkat Gelar Bakti Sosial, Jelang HUT DWP ke 21

Berita selanjutnya

Pemko Medan Terima Bantuan 1 Unit Bus Sekolah dari Kemenhub RI

TERBARU

Paten! USU Raih Penghargaan Lomba Inovasi Daerah Sumatera Utara 2025

Kamis, 20 November 2025

Melalui Medan Satu Data Pelayanan dan Pembangunan Akan Menjadi Lebih Baik

Kamis, 20 November 2025

Kegiatan Entry Meeting, Wakil Bupati Labuhanbatu Terima Kunjungan Tim BPK Perwakilan Provinsi Sumut

Rabu, 19 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd