Toba, POL | Galian C ilegal marak beroperasi di Desa Sionggang Tengah, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Hal tersebut sesuai dengan hasil liputan media dan tim dengan sejumlah media yang lain pada hari Sabtu (27/1/2024).
Bahkan sebelumnya pengusaha galian C di Sionggang Tengah menantang sejumlah media yang meliput dan LSM untuk melaporkannya. “Laporkan saya, saya tidak takut,” sebutnya pada sejumlah jurnalis dan LSM.
Para pengusaha galian C tersebut seperti merasa kebal hukum dan arongan. “Sepertinya mereka merasa tidak tersentuh oleh hukum,” kata warga yang tidak mau disebut jati dirinya kepada awak media, kemarin.
Warga tersebut mengatakan, truk pengangkut batu, pasir dan tanah timbun tersebut tidak peduli dengan lingkungan. “Mereka bebas melintas sepanjang Jalinsum tanpa menutup materialnya sehingga abunya sangat mengganggu para pengguna jalan,” sebut warga.
Ironisnya, tambah warga, truk-truk pengangkut material ilegal tersebut melintas melewati kantor Polsek dan kantor Polres Toba.
“Namun tidak ada tindakan yang dilakukan penegak hukum tersebut,” tambah masyarakat tersebut.
Dari pantauan awak media ini dengan tim di lapangan, tercatat ratusan truk keluar-masuk dari lokasi. Ada sejumlah alat berat beroperasi di lapangan memecah batu, mengeruk tanah ke aliran sungai dan mengambil pasir.
Sungai yang ada di lokasi yang bermuara ke Danau Toba jadi tercemar dan kotor akibat pencucian pasir tersebut.
Masyarakyat merasa terganggu karena sungai tersebut menjadi keruh dan kotor, karena tanah dibuang ke sungai untuk dicuci pakai alat berat dan limbah cuciannya mengalir ke Danau Toba.
Pada saat awak media dan tim beranjak mau pulang dari lokasi, badan jalan dirintangi jalan dengan cara memarkirkan dump truk di tengah jalan.
Tim media ini bisa keluar melalui beram jalan dan sempat dikejar yang diduga bodyguard pengusaha galian ilegal tersebut. Untungnya, terduga bodyguard itu kehilangan jejak saat mobil tim media ini memasuki Jalinsum.
Pemerhati lingkungan sekaligus Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Katulistiwa Sumatera Utara, Demson ST mendesak Kapolres Toba untuk mengamankan alat berat yang beroperasi di lapangan.
“Bila perlu para pengusahanya ditangkap untuk membuat efek jera sehingga tidak ada lagi kegiatan ilegal di wilkum Polres Toba,” sebutnya.
Menurut Demson, belakangan ini kepercayaan masyarakat kepada kepolisian sudah mulai meningkat. “Jangan kecewakan masyarakat, bersihkan semua para mafia galian C ilegal dari bumi Toba ini,” pungkasnya . (Sogar)
