Padangsidimpuan, POL | Pemerintah Kota Padangsidimpuan Launching Bus Samsat Keliling UPT PPD Padangsidimpuan di Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Rabu (1/9/2021).
Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution pada launching tersebut tidak lupa menyampaikan selamat datang atas kehadiran Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumatera Utara beserta rombongan sekaligus mengapresiasi telah mengalokasikan salah satu bus samsat keliling di wilayah Kota Padangsidimpuan.
“Dengan launching bus ini nanti, kita harapkan akan menjadi pendekatan pelayanan ditengah-tengah masyarakat. Sehingga, kesadaran terhadap pembayaran pajak kenderaan bermotor di Padangsidimpuan akan terus meningkat”, ungkapnya.
Kata Irsan, Pemko Padangsidimpuan siap bekerja sama sampai di tingkat jajaran paling bawah.
“Kalau ada wajib pajak kita yang menunggak pajak kendaraan bermotor, butuh koordinasi sampai ditingkat kepala lingkungan nanti Pak Sekda tolong buatkan surat edarannya. Karena Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor ini tentu akan berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi hasil yang kita terima dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara”, tuturnya.
Kaban Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumatera Utara Ahmad Fadli menyampaikan inovasi pelayanan nantinya bukan hanya pada Bus Keliling saja, dalam waktu dekat bersama Dirlantas akan launching pelayanan melalui e-samsat Sumut Bermartabat yang tersedia di platform Android dan ios, katanya.
“Artinya, bagi kita yang mempunyai smartphone dapat melakukan pembayaran melalui aplikasi itu (e-Samsat) sehingga akan mempermudah masyarakat”, ujarnya.
Sementara itu Kepala UPT PPD Padangsidimpuan Afifuddin menyampaikan Bus Samsat Keliling adalah layanan pengesahan STNK setiap tahun yang dioperasikan di dalam kendaraan dengan metode jemput bola yaitu mendatangi wajib pajak.
Afif menambahkan, layanan samsat keliling ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik khususnya pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, di wilayah kerja UPT PPD Padangsidimpuan.
“Bus samsat keliling ini, memberi kemudahan kepada wajib pajak untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor, mendekatkan pelayanan sehingga mengurangi biaya operasional wajib pajak”, katanya.
Afif juga melaporkan bahwa Target Penerimaan UPT.PPD Padangsidimpuan s/d tanggal 31 Agustus 2021 telah tercapai 63,2%.
“Kami menyadari bahwa pencapaian target kami masih kurang 3,8 % dari target yang ditetapkan. Dimana potensi UPT PPD Padangsidimpuan sebanyak 67.358 kendaraan yang terbagi dalam 6 kecamatan di wilayah kota Padangsidimpuan”, ucapnya.
Hadir dalam launching samsat keliling tersebut Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini, Sekretaris Daerah Letnan Dalimunthe, Para Asisten, Pimpinan OPD, Kepala Perwakilan PT. Jasa Raharja. (POL/NP.02)
Berikan Komentar:







