Rantauprapat, POL | Julian Br Regar (43) janda beranak 2 pekerjaan sebagai Pembantu Rumah Tangga ( PRT ) yang berdomisili di Jalan Adam Malik Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu ditolak datanya saat memberikan KK kepada kepala lingkungan untuk bantuan akibat dampak covid 19.
Julian Br Regar, janda ditinggal mati suaminya mengakui tidak pernah menerima bantuan dari pemerintah, baik itu PKH atau bantuan lainnya.
Awalnya Julian membawa KK dan KTP ke kantor Lurah Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan. Tetapi lurah menolak dengan dalih sudah penuh, namun begitu pun lurah juga mengarahkan untuk menjumpai kepala lingkungan.
“Saya antarkan kk dan ktp saya kepada Lurah Bakaranbatu karena alamat di kk dan ktp saya di lingkungan perisai, namun lurah mengarahkan saya menemui ke kepala lingkungan, sampai di kepling beliau menolak data saya dengan alasan sudah penuh orang yang akan menerima, kemudian kepling juga memberi alasan karena saya tidak tinggal di lingkungan perisai lagi ” ujar Julian, Selasa (5/05/2020)
Lurah Bakaranbatu Ardy Dalimunthe saat dikonfirmasi menjelaskan memang untuk pendataan bagi penerima bantuan covid 19 telah ditutup karena adanya instruksi dari atas serta warga penerima bantuan sudah cukup.
“Sudah penuh penerima bantuan akibat wabah covid 19 karena penerima dana bantuan covid 19 bukan orang miskin saja, tetapi pengusaha juga bisa menerima apabila dirinya terdampak akibat wabah covid 19 ini,” terang lurah.
Mendengar keluhan Julian, wartawan mencoba konfirmasi Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Dorajat SIK MH tentang adanya warga yang datanya di tolak langsung respon dan tanggap. “Nama dan alamat lengkap nya tlng dikirim ya mas…nanti akan sy cek,” ucap Kapolres melalui pesan Whats app
Tidak lebih dari 15 menit Bhabin Khamtibmas Kelurahan Ujung Bandar langsung meluncur ke kediaman Julian, dari pantauan wartawan Bhabin kamtibmas langsung mendata kartu keluarga julian. “Seperti ibu ini lah yang sangat wajar menerima bantuan,” ucap Bhabin kamtibmas. (POL/Ars)
