Pemkab Samosir Turunkan Tim Pengawas Jual Beli Ternak Babi di Pekan Pangururan

Samosir, POL | Tindak lanjut dari rapat kordinasi Penanggulangan Penyakit Ternak Babi di Dinas Pertanian Samosir, Selasa (19/11/2019), Tim Unit Reaksi Cepat Posko Pangururan yang dipimpin Camat Pangururan, Dumosch Pandiangan, melaksanakan pengawasan.

Tim yang terdiri dari unsur TNI/Polri, SKPD terkait, Satpol PP, dan dokter hewan, melakukan pengawasan jual beli ternak babi di pekan Onan Baru Pangururan, Rabu (20/11/2019).

Pantauan di lapangan, tim URC melaksanakan sosialisasi dan pengawasan kepada para pedagang ternak babi secara persuasif dengan tujuan agar penyakit ternak babi tidak meluas

Tim ini juga didukung truk Dinas PUPR untuk mengamankan jika sewaktu-waktu ada babi yang diperdagangkan terkena virus ASF dan Hog Cholera.

Tim URC menjelaskan kepada pedagang ternak babi agar tidak menjual ternak babi yang berasal dari luar daerah Samosir.

Op. Riki Simbolon Br. Aritonang, pedagang ternak bagi asal Pangururan, mengungkapkan kesediaanya untuk tidak membeli dan menjual ternak babi dari luar Samosir setelah mendapat penjelasan dari drh. Megawati Aritonang, Camat dan Kapolsek Pangururan.

Pada saat sosialisasi, seorang pedagang daging babi, Ramat Simbolon merelakan untuk tidak menjual daging babi yang dipajangnya setelah mendapat pengarahan dari drh. Megawati Aritonang bahwa daging tersebut tidak layak konsumsi.

drh. Megawati Aritonang disela-sela monitoring menjelaskan bahwa kecamatan yang belum terkena wabah ini yakni, Onanrunggu, Nainggolan, Sitiotio, dan Ronggurnihuta.

“Untuk daerah Pangururan, beberapa sudah terkena penyakit ternak babi yaitu Desa Pardomuan I, Kelurahan Pintu Sona, dan Desa Rianiate,” terangnya

Pada kesempatan itu, Camat Pangururan, Dumosch Pandiangan juga meminta kepada tim agar data penyebaran penyakit ternak ini terus diupdate untuk tindakan penanggulangan secara cepat.

Pihaknya mengaku bahwa Tim URC Posko Pangururan ini akan terus memantau perdagangan ternak babi di Onan Pangururan dan berkordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk bangkai-bangkai bagi yang mungkin dibuang di sungai, danau, atau tempat pembuangan sampah.

“Komunikasi pengawasan ini terus dipantau dalam WA Grup yang telah dibentuk untuk menghimpun perkembangan informasi terkini di lapangan utamanya bagi yang butuh penanganan untuk menguburkan bangkai babi dalam partai besar,” pungkasnya.(POL/SBS).

Berikan Komentar:
Exit mobile version