Pemkab Samosir Raih WTP Kelima Kalinya

Samosir, POL | Pemerintah Kabupaten Samosir kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Predikat WTP ini merupakan kali kelima diterima Kabupaten Samosir secara berturut-turut sejak tahun 2017.
Laporan diserahkan secara resmi oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, kepada Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dan Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas M. Sinaga, Kamis (28/04/2022), bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provsu, Medan.
Hal ini dibenarkan Kadis Kominfo Kabupaten Samosir, Ricky Rumapea ST, MSi. Dijelaskan, BPK telah menyelesaikan hasil pemeriksaan dengan memberikan opini, yang merupakan pernyataan profesional pemeriksa atas laporan keuangan dengan berdasarkan aspek kesesuaian Standar Akuntasi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap Undang–undang dan efektivitas.
Ricky mengaku bersyukur atas capaian Opini WTP ini. “Dengan opini WTP ini, Pemkab Samosir akan terus berbenah dalam menyajikan laporan keuangan secara akuntabel, transparan dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, serta terus meminta dukungan dari masyarakat Kabupaten Samosir dan stakeholder terkait, untuk bersama-sama membangun Kabupaten Samosir ke arah yang lebih baik lagi,” tukasnya. (POL/SBS)
Berikan Komentar:
Exit mobile version