Labuhanbatu, POL | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melalui Dinas Perhubungan menyerahkan bantuan Langsung Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi kepada penarik becak motor dan angkutan kota/desa, di Jalan Prof. H. M. Yamin SH. SPBU No. 13.241.107 Kelurahan Lobusona Kecamatan Rantau Selatan. Rabu (14/12/2022).
Penyerahan bantuan langsung bahan bakar minyak subsidi secara simbolis berbentuk Voucer oleh Asisten l Pemerintahan dan Kesra Setdakab Labuhanbatu H. Sarimpunan Ritonga M.Pd didampingi Kepala Dinas Perhubungan Said Ali Harahap, S.Sos.
Asisten l H. Sarimpunan Ritonga M.Pd mengatakan bantuan ini bentuk kepedulian dan kehadiran pemerintah daerah kepada masyarakat yang terdampak inflasi. “BLT dari daerah diberikan kepada masyarakat yang terdampak Inflasi”, ucapnya.
Dikatakan Sarimpunan Ritonga, selain Dinas Perhubungan masih ada Dinas Sosial, Dinas Koprasi dan Dinas Perikanan dan Kelautan yang akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak.
Sarimpunan berharap bantuan yang diberikan ini tepat sasaran dan kehadiran pemerintah disini mungkin tidak mengatasi persoalan 100 % tetapi membantu dalam berbentuk subsidi yang insya allah bermanfaat untuk para bapak – bapak penarik becak dan bus angkutan umum kota/desa.
Kepala Dinas Perhubungan Said Ali Harahap S.Sos menjelaskan, bantuan BBM bersubsidi bersumber dana anggaran Tahun 2022 Kabupaten Labuhanbatu dan ada empat kecamatan yang mendapatkan bantuan BBM Subsidi kepada penarik becak motor dan angkutan kota/desa.
“Ada empat kecamatan yang mendapatkan bantuan BBM Subsidi kepada penarik becak motor dan angkutan kota/desa Kecamatan Bilah Barat, Kecamatan Rantau Utara, Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Bilah Hulu”, ujarnya.
Said juga menjelaskan Jumlah bantuan yang diberikan Dinas Perhubungan untuk penarik becak motor berjumlah 730 kendaraan dengan nominal pengisian Rp 30000 Ribu/ Hari, Sedangkan untuk angkutan kota/desa berjumlah 108 kendaraan dengan jumlah nominal pengisian Rp 200.000 ribu/ hari, selama 10 hari.
“Nantinya, abang – abang becak bermotor dan angkutan kota/desa yang mendapatkan bantuan, dapat mengisi kenderaannya selama 10 hari secara gratis”, jelas Kadis Perhubungan Labuhanbatu.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Kasdim Mayor Inf. Hendra Gunawan, Perwakilan Kejaksaan Y. Sagala, Kepala Dinas Sosial, Camat Rantau Selatan H Azhar Rambe, SE, Camat Rantau Utara Napsir Rambe ST, Lurah Lobusona, dan Lurah Sidorejo Ikhwanuddin Lubis. (POL/LB1)
