Labuhanbatu, POL | Pemkab Labuhanbatu kembali meraih penghargaan berupa sertifikat apresiasi atas praktik baik pencegahan korupsi Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung di gedung KPK RI, Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Sertifikat tersebut diserahkan oleh Wakil ketua KPK Alexander Marwata dan diterima langsung Bupati Kabupaten Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT dirangkai dengan pemberian Sertifikat atas dirinya sebagai panelis pada Aksi Nasional Pemberantasan Korupsi.
Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe menerima sertifikat sebagai panelis pada Aksi Nasional Pemberantasan Korupsi, bersama Menteri Pertanian RI, Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, dan Dirjen Pajak, serta Kementerian Keuangan RI.
Dalam kegiatan penyerahan penghargaan tersebut, Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe didampingi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Labuhanbatu Maznil Khairi, SE,MPd, serta Kepala Dinas Sosial Labuhanbatu Zainuddin Harahap, SH,MM.
Acara dimaksud dibuka oleh Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo dan sebagai penanggap Pimpinan KPK, Menteri PPN, Menteri Keuangan dan bertindak sebagai moderator Imam Priyono.
Kadis Sosial Zainuddin Harahap SH,MM menyampaikan, masyarakat Labuhanbatu merasa bangga dengan apa yang telah dicapai pemerintah kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin Bupati Andi Suhaimi Dalimunthe dimana sebelumnya juga pernah diundang oleh pemerintahan Pusat menjadi narasumber dan motivator dalam acara inovasi.
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, hari ini kembali meraih piagam dan sertifikat program Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) tahun 2020 terkait penyaluran bantuan sosial Covid-19 yang transparan, tersusun dan tidak tumpang tindih, ucap Zainuddin Harahap. (POL/Rel/LB1)







